INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kabar baru bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi. Pemerintah tengah mematangkan aturan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun, yang disebut dapat membuat cicilan bulanan menjadi lebih ringan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memiliki hunian.
"Prinsipnya itu bukan untuk ditawar-tawar lagi, tapi untuk dijalankan dengan sesuai tata kelola yang benar. Itu sudah arahan Presiden dengan tujuan yang sangat baik memberikan kemudahan bagi rakyat supaya cicilannya jadi lebih rendah," kata Ara di Jakarta (17/6).
Menurut Ara, saat ini pemerintah masih menyusun mekanisme dan tata kelola agar kebijakan tersebut berjalan dengan baik. Pembahasan skema KPR rumah subsidi tenor 40 tahun juga akan dibahas melalui Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Komite tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Menteri PKP, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita lagi mencari waktu yang cocok karena harus dengan Komite Tapera. Sudah dipersiapkan oleh Tapera, sudah dipelajari satu setengah bulan ini, sudah bicara dengan perbankan, bicara dengan SMF, nanti diajukan dibawa ke Tapera dulu," ujarnya.
Ara berharap regulasi terkait skema baru tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini sehingga dapat segera diterapkan.
Meski menawarkan tenor lebih panjang, pemerintah menegaskan skema tersebut tidak bersifat wajib, melainkan hanya menjadi pilihan tambahan bagi masyarakat.
Artinya, masyarakat tetap dapat memilih tenor sesuai kemampuan finansial masing-masing, mulai dari 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun, hingga 40 tahun.
Sebelumnya, Ara mengungkapkan pemerintah masih melakukan simulasi serta menyiapkan berbagai aturan pendukung sebelum kebijakan resmi diumumkan kepada publik.
Skema tenor panjang ini diproyeksikan dapat memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi, terutama bagi kalangan dengan kemampuan pembayaran cicilan yang terbatas.
Dengan tenor yang lebih panjang, cicilan per bulan berpotensi menjadi lebih rendah. Namun, di sisi lain total pembayaran keseluruhan selama masa kredit juga berpotensi lebih besar.