INDUSTRY.co.id - Kementerian Perindustrian mencatat sepanjang tahun 2016 investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 75,41 triliun atau naik 19,6 persen sedangkan investasi penanaman modal asing (PMA) sektor industri mencapai US$ 13,09 miliar atau naik 53,6 persen.
“Untuk jumlah tenaga kerja yang bergerak di sektor industri, mengalami peningkatan hingga Agustus 2016 sebesar 15,54 juta orang atau naik 1,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartato, dalam paparan Akhir Tahun 2016, di Kementerian Perindustrian, Kamis (22/12/2016).
Sementara itu, dari sisi ekspor pada periode Januari-November 2016, industri pengolahan non migas membukukan nilai sebesar USD 99,65 miliar atau memberikan kontribusi 76,3 persen terhadap ekspor nasional yang mencapai USD 130,65 miliar.
“Kontribusi tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 72,18 persen,” tutur Airlangga. Sedangkan, nilai impor industri pengolahan non migas sebesar USD 97,98 miliar pada Januari-November 2016 terdapat surplus neraca perdagangan sektor industri sebesar USD 1,67 miliar.
Menperin juga menegaskan, dalam upaya meningkatkan kinerja industri nasional ke depan, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain penguatan struktur industri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penguasaan teknologi, dan pembangunan infrastruktur.
“Pendalaman struktur industri diarahkan melalui hilirisasi, peningkatan SDM industri melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, penguasaan teknologi dengan menggiatkan research and development, serta pembangunan infrastruktur termasuk upaya mengusulkan penurunan harga gas industri,” jelasnya.(iaf)