INDUSTRY.co.id - JAKARTA — Minat masyarakat terhadap perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) terus menunjukkan akselerasi kuat pada awal tahun ini. Sepanjang kuartal I/2026, total volume transaksi tercatat mencapai 30.921.382 gram, melonjak 246% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 8.941.108 gram.
Lonjakan transaksi tersebut mempertegas tren penguatan instrumen investasi emas digital di tengah tingginya minat investor ritel, terutama dari kalangan usia muda. Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 total transaksi emas fisik digital di ICDX mencapai 56.595.115 gram, sehingga capaian tiga bulan pertama tahun ini sudah merepresentasikan lebih dari separuh realisasi tahun lalu.
Direktur ICDX, Nursalam, menilai pertumbuhan tajam pada awal tahun menjadi sinyal bahwa perdagangan emas fisik digital di bursa berjangka semakin diterima masyarakat sebagai alternatif investasi.
“Pertumbuhan transaksi di Kuartal I tahun 2026 ini menunjukkan bahwa perdagangan pasar fisik emas secara digital di Bursa Berjangka makin diminati masyarakat. Namun demikian, kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang ada di media sosial. Ke depan kami akan terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan termasuk regulator dalam hal ini Bappebti, untuk meningkatkan transaksi dengan terus memasyarakatkan ekosistem ini. Dengan melihat tren yang ada di kuartal I tahun 2026 ini, kami optimis sampai akhir tahun transaksi akan tumbuh positif,” ujar Nursalam.
Dari sisi regulator, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menegaskan pengawasan terhadap ekosistem emas digital terus diperketat, terutama untuk memastikan keberadaan underlying berupa emas fisik yang diperdagangkan.
Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan aspek perlindungan investor menjadi fokus utama sejak awal pembentukan ekosistem ini.
“Sejak awal ekosistem perdagangan pasar fisik emas secara digital ini berjalan di Indonesia, kami selalu memastikan terkait keberadaan emas fisik yang diperdagangkan. Hal ini adalah upaya untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat. Dalam ekosistem ini, Bappebti sebagai regulator mengawasi baik Bursa sebagai tempat perdagangan, Lembaga Kliring untuk penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta Lembaga Depository sebagai lembaga yang berfungsi menyimpan emas fisik yang diperdagangkan, termasuk Pedagang dan Perantara Perdagangan Emas Fisik Digital sebagai penyelenggara yang memfasilitasi atau menyalurkan amanat transaksi masyarakat. Harapannya, ekosistem ini akan terus tumbuh dan menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi,” katanya.
Data Bappebti sepanjang 2025 juga menunjukkan basis investor emas digital semakin luas, dengan total mencapai 18,7 juta nasabah. Investor muda menjadi motor utama pertumbuhan, di mana kelompok usia 25–34 tahun mendominasi 36,3%, disusul rentang usia 18–24 tahun sebesar 32,6%.
Dari sisi profesi, segmen mahasiswa dan pelajar menjadi kontributor terbesar dengan porsi 35,1%, mencerminkan semakin rendahnya hambatan masuk untuk berinvestasi emas secara digital.
Menariknya, karakter transaksi masih didominasi nominal kecil. Sebanyak 94,9% transaksi dilakukan di bawah 1 gram, sementara dari sisi nilai, 92,6% transaksi bernilai di bawah Rp1 juta. Pola ini menegaskan emas digital semakin populer sebagai instrumen investasi mikro yang terjangkau bagi investor pemula dan generasi muda.
Secara regulasi, aktivitas perdagangan pasar fisik emas digital diatur melalui Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka. Dalam ekosistem tersebut, bursa berfungsi sebagai penyedia platform transaksi, lembaga kliring sebagai penjamin dan penyelesai transaksi, serta lembaga depository sebagai tempat penyimpanan emas fisik yang menjadi dasar transaksi digital.
Jika tren pertumbuhan kuartal pertama berlanjut, pasar menilai transaksi emas digital berpotensi mencetak rekor baru sepanjang 2026, seiring meningkatnya minat investor ritel terhadap aset lindung nilai di tengah dinamika pasar keuangan.