INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pelaku industri rokok elektrik menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas penyalahgunaan narkotika melalui media apapun, termasuk rokok elektrik (vape).
Hal ini menanggapi hasil temuan BNN RI terhadap liquid rokok elektrik yang mengandung narkotika. Dari hasil uji laboratorium BNN RI terhadap 438 sampel liquid rokok elektrik yang beredar di pasaran, sebanyak 105 sampel atau 23,97 persen terbukti mengandung narkotika.
Ira Octaviera, Commercial and Corporate Director PT Delta Sukses Teknologi (DST) menegaskan bahwa penyalahgunaan produk untuk narkoba merupakan kejahatan besar yang tidak bisa ditoleransi.
"Pada dasarnya, kami mendukung penuh regulasi pemerintah selama semuanya dilakukan berdasarkan kajian, data, fakta, dan prinsip fairness. Jika itu tujuannya untuk melindungi masyarakat, pelaku usaha paasti akan mendukung," kata Ira di Jakarta (24/2).
Industri juga menyayangkan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dengan mengaitkan vape dan narkoba secara generalisasi, padahal penyalahgunaan tersebut dilakukan oleh oknum tertentu.
Lebih lanjut, Ira mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan praktik usaha bertanggung jawab. Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar kualitas produk, perusahaan menerapkan kebijakan pembatasan usia minimal 21 tahun (21+) bagi konsumen.
Pendekatan edukasi dan transparansi informasi kepada konsumen juga diperkuat guna menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan industri.
“Keberlanjutan industri ini tidak hanya diukur dari pertumbuhan pasar, tetapi dari komitmen menjaga standar dan kepercayaan publik. Kami siap berkontribusi menciptakan ekosistem industri yang sehat dan bertanggung jawab dalam jangka panjang,” ujar Ira.
Menurutnya, fase industri rokok elektrik di Indonesia terus bergerak menuju ekosistem yang lebih matang dan terstruktur. Setelah melalui periode konsolidasi sepanjang 2025 yang ditandai dengan penyesuaian regulasi dan penguatan pengawasan, para pelaku industri kini semakin menitikberatkan langkah pada peningkatan standar kualitas, tata kelola distribusi, serta praktik usaha yang lebih transparan dan edukatif.
Fokus Penguatan Bisnis
Di tengah dinamika yang kompleks, sektor rokok elektrik tetap mencatatkan tren pertumbuhan yang positif. Merujuk pada data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan cukai rokok elektrik pada tahun 2025 tumbuh 7,38% dibandingkan tahun sebelum. Kontribusi didominasi oleh produk rokok elektrik cair sistem terbuka (open-system), diikuti sistem tertutup (closed-system) dan produk berbentuk padat.
Seiring dengan kebutuhan pasar yang juga semakin beragam, perusahaan mengembangkan diversifikasi portofolio produk di segmen closed-system maupun open-system, dengan tetap menempatkan kualitas dan kepatuhan sebagai prioritas.
Menyusul kesuksesan DJOY yang diluncurkan pada Oktober 2024, perusahaan menghadirkan DJOY Beam Series pada September 2025 dengan peningkatan pada aspek performa dan konsistensi penggunaan di kategori closed-system. Di segmen open-system, lini produk DWAY hadir pada 2025 melalui peluncuran DWAY Stark pada Mei, yang kemudian disusul DWAY Ultra pada November. Perangkat ini dirancang untuk menghadirkan fleksibilitas serta pilihan yang lebih luas bagi konsumen.
Sebagai wujud komitmen terhadap mutu dan keamanan produk, seluruh lini produk PT Delta Sukses Teknologi telah melalui pengujian di laboratorium nasional maupun laboratorium internasional, serta memenuhi ketentuan Tobacco Products Directive Safety (2014/40/EU) Uni Eropa, khususnya terkait keamanan bahan baku yang digunakan.
Industri rokok elektrik 2026 diperkirakan bergerak menuju fase standarisasi yang semakin jelas, dengan pengawasan yang lebih terstruktur dan konsumen yang semakin kritis terhadap kualitas serta keterbukaan informasi.