INDUSTRY.co.id

Advertisement

Jakarta – Rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India senilai Rp 24,66 triliun untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai sorotan tajam. 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi mematikan industri otomotif nasional.

Advertisement

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menegaskan industri dalam negeri sebenarnya sanggup memenuhi kebutuhan kendaraan operasional KDKMP tanpa harus mengandalkan impor mobil completely built up (CBU).

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Saleh dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2).

Advertisement

Menurut Saleh yang juga Menteri Perindustrian periode 2014-2016 itu, kebijakan impor tersebut tidak sejalan dengan visi hilirisasi dan industrialisasi yang menjadi agenda prioritas Presiden Prabowo. 

Dalam 17 program prioritas dan delapan agenda utama pemerintahan, Prabowo menekankan pentingnya penguatan industri nasional untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah dalam negeri.

Advertisement

Sebagai informasi, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun fisik program Kopdes Merah Putih. Perusahaan tersebut kini tengah merealisasikan impor kendaraan dari India secara bertahap sepanjang 2026.

Total 105.000 unit kendaraan itu terdiri dari: 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra, 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Sebanyak 200 unit pikap Mahindra bahkan sudah tiba di Indonesia.

Pemerintah berdalih impor dilakukan karena kapasitas produksi pikap domestik disebut hanya sekitar 70.000 unit per tahun. Jika seluruh kebutuhan diserap dari dalam negeri, dikhawatirkan mengganggu pasokan untuk sektor lain. 

Selain itu, kendaraan impor diklaim memiliki harga lebih kompetitif dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan desa.

Kadin mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema lain, seperti: Prioritas kendaraan dengan TKDN tinggi, Skema perakitan dalam negeri (CKD/IKD), Kemitraan manufaktur lokal.

Dengan skema tersebut, program Kopdes Merah Putih dinilai tidak hanya memperkuat logistik desa, tetapi juga menjadi stimulus nyata bagi industri otomotif nasional.

“Sinkronisasi antara Kemendag dan Kemenperin menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi,” kata Saleh.

Ia menegaskan pembangunan desa dan koperasi semestinya menjadi penggerak industri dalam negeri, bukan justru memperbesar ketergantungan impor, demi mewujudkan target Indonesia Emas 2045.

Gaikindo: Kapasitas Nasional Tembus 400.000 Unit

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Putu Juli Ardika membantah kekhawatiran tersebut. Ia menyebut industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi pikap hingga lebih dari 400.000 unit per tahun, meski memang mayoritas masih tipe 4x2.

Sejumlah merek seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%.

“Industri dalam negeri mampu memproduksi sesuai kriteria, meski mungkin perlu waktu untuk penyesuaian jumlah dan spesifikasi,” ujarnya.