INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Uni-Charm Indonesia Tbk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik terkait perubahan susunan Direksi Perseroan yang telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026.
Dalam agenda RUPS LB tersebut, para pemegang saham secara resmi menyetujui pengunduran diri tiga anggota Direksi sekaligus mengesahkan pengangkatan tiga direksi baru.
Keputusan ini berdampak langsung pada perubahan struktur manajemen Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan terbuka.
Manajemen PT Uni-Charm Indonesia Tbk menegaskan bahwa seluruh proses perubahan Direksi telah dilaksanakan secara tertib, transparan, serta mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam RUPS LB tersebut, Yasutaka Nishioka resmi ditetapkan sebagai Presiden Direktur PT Uni-Charm Indonesia Tbk. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa pembaruan struktur Direksi merupakan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan bisnis dan memperkuat daya saing perusahaan ke depan.
Menurut Nishioka, perubahan kepemimpinan ini menjadi bagian penting dalam memastikan operasional Perseroan tetap selaras dengan prioritas bisnis jangka menengah dan panjang.
“Perubahan struktur Direksi ini merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan Perseroan sekaligus memperkuat fondasi dalam mengeksekusi rencana kerja yang lebih kompetitif,” ujar Nishioka dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Nishioka menjelaskan bahwa Perseroan saat ini tengah mempercepat momentum pemulihan guna mendorong kinerja operasional yang lebih tangguh. Strategi tersebut diarahkan untuk mendukung rencana jangka menengah Perseroan hingga tahun 2030.
“Melalui ekspansi bisnis berkelanjutan dan penguatan struktur internal, kami berkomitmen penuh untuk menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, PT Uni-Charm Indonesia Tbk juga menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini diwujudkan melalui keterbukaan informasi yang proaktif kepada publik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan perubahan susunan Direksi ini, Perseroan optimistis mampu memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor dan pemegang saham di tengah dinamika industri yang terus berkembang.