INDUSTRY.co.id - Jakarta-Bank DKI merespon positif turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia yang turun 25 basis poin (Bps). Diharapkan Bank Indonesia (BI) dapat melonggarkan turunan yang lain yang dapat berdampak positif terhadap perbankan. Namun Bank DKI belum buru-buru menurunkan bunga kredit.
Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen.
Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi belum berani mengikuti penurunan suku bunga terhadap kredit di Bank DKI pada saat ini juga. Masih menunggu hal lain yang dapat memacu penurun bunga kredit.
"Perlu transmisi soal bunga kredit, saya kira penurunan suku bunga acuan akan ada pelonggaran pasar uang ada pelonggaran untuk dukung kredit," kata dia di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Turunan yang dimaksud Kresno, adalah adanya pelonggaran pada Giro Wajib Minimum (GWM).
Soal GWM, Bank Indonesia telah menuangkan pengaturan dalam peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/6/PBI/2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional.
Pokok pengaturan utama yang disempurnakan adalah terkait pemenuhan GWM Primer dalam Rupiah. GWM Primer dalam Rupiah yang sebelumnya ditetapkan sebesar 6,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam Rupiah dan pemenuhannya dilakukan secara harian, disesuaikan menjadi GWM yang wajib dipenuhi secara harian sebesar 5% (lima persen) dari DPK dalam Rupiah dan GWM yang wajib dipenuhi secara rata-rata sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari DPK dalam Rupiah selama periode tertentu.
"Seperti GWM, pelonggaran LTV, beberapa hal, Lon to Deposit Ratio (LDR) untuk dorong pemberian penyaluran kredit lebih baik," kata dia.