INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merumuskan skema insentif baru untuk industri otomotif yang dinilai memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian nasional. Salah satu fokus utama adalah pemberian insentif yang lebih seimbang bagi kendaraan hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV) yang kini semakin banyak diproduksi di dalam negeri.

Saat ini, mobil hybrid hanya menikmati insentiif berupa diskon PPnBM 3% yang akan berakhir pada akhir 2025. Kebijakan ini dinilai jauh lebih kecil dibandingkan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang mendapatkan PPN ditanggung pemerintah 10%, PPnBM 0% untuk produksi lokal, serta pembebasan pajak daerah (PKB dan BBNKB).

Bahkan, BEV impor dalam skema tes pasar masih memperoleh pembebasan bea masuk hinga 50%, menjadikan total pajak yang dibayar hanya sekitar 12% dari normalnya yaitu 77%. Insentif impor juga akan berakhir pada 2025.

Struktur pajak yang sangat timpang ini perlu dievaluasi demi membangkitkan industri otomotif yang mencetak penurunan penjualan domestik sebesar 10,6% per Oktober 2025.

Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Riyanto menilai pemberlakuan insentif saat ini masih belum adil bagi segmen hybrid, padahal kendaraan hybrid terbukti mampu menurunkan emisi dan meningkatkan efisiensi energi.

"Segmen hybrid perlu diberikan kebijakan yang lebih fair berdasarkan redukasi emisi dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Insentif HEV yang hanya 3% jelas belum memadai," tegas Riyanto di Jakarta, Senin (24/11).

Dorongan terhadap insentif kendaraan hybrid juga menjadi relevan karena semakin banyak produsen yang telah memproduksi model hybrid di dalam negeri. Honda kini merakit HR-V e:HEV di pabriknya di Karawang, Wuling Indonesia memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi. 

Yang terbaru New Toyota Veloz HEV yang diproduksi secara lokal di pabrik Karawang dengan TKDN 80% lebih. New Toyota Veloz HEV menambah jajaran kendaraan HEV Toyota yang diproduksi lokal di Indonesia. Sebelumnya, Toyota Indonesia sudah memproduksi Toyota Kijang Innova Zenix HEV pada 2022, dan Toyota Yaris Cross HEV pada 2023 di pabrik Karawang, Jawa Barat.

Riyanto menilai kehadiran kendaraan hybrid produksi lokal telah menyerap ribuan tenaga kerja dari sektor manufaktur, logistik, hingga rantai pasok komponen. “Aktivitas produksi HEV memiliki dampak ekonomi yang besar karena rantai pasoknya lebih panjang dibandingkan kendaraan impor,” tambah Riyanto.

Ia memperkirakan pasar hybrid pada 2026 akan tumbuh lebih baik setelah berakhirnya insentif BEV impor utuh (CBU). “Tahun depan HEV akan lebih baik. Estimasi saya market share bisa mencapai 5%,” katanya.

Riyanto menilai BEV dan HEV memiliki segmentasi pasar berbeda. BEV lebih cocok untuk perkotaan karena membutuhkan infrastruktur SPKLU yang lengkap, sementara hybrid lebih relevan untuk daerah yang belum memiliki ekosistem kendaraan listrik. “Untuk hybrid, perlu sosialisasi lebih masif di luar Jawa karena masih banyak yang belum memahami teknologi ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, dia menilai pemerintah layak untuk memperpanjang sekaligus memperkuat kebijakan insentif bagi produsen hybrid, terutama jika mampu meningkatkan kandungan lokal dalam proses produksinya. 

"Insentif kendaraan hybrid layak dilanjutkan dan diberikan tambahan dengan penamabahan produksi komponen lokal," tutur Riyanto.

Pengamat Otomotif Bebin Djuana juga menilai pemerintah seharusnya memberi perhatian lebih besar pada kendaraan hybrid. Menurutnya, HEV tetap memberikan kontribusi signifikan dalam pengurangan emisi sekaligus mengurangi konsumsi BBM.

“Jika fokus kita pada pengurangan emisi, hybrid perlu diperhitungkan, bukan hanya BEV. Sudah sepantasnya pajaknya dikurangi,” ujar Bebin.

Ia menilai pertumbuhan pasar hybrid sangat ditentukan oleh besarnya potongan pajak serta kecepatan produsen menghadirkan model terbaru.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut sektor otomotif memiliki dampak pengganda besar bagi ekonomi, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun keterkaitan dengan sektor lain.

“Kemenperin sedang menggodok usulan kebijakan insentif dan stimulus untuk kebijakan fiskal 2026. Harapan kami sektor otomotif mendapat perhatian khusus sehingga bisa melindungi tenaga kerja yang ada dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya.

Agus menegaskan insentif ini penting agar industri otomotif lebih kompetitif dan mampu menjaga keberlanjutan investasi di Indonesia.

Adapun fokus utama dari usulan insentif ini adalah perlindungan tenaga kerja dari PHK dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor otomotif, sekaligus menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia. 

"Paling tidak, melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif bisa tumbuh jauh lebih cepat, berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufkatur dan ekonomi nasional," tutup Menperin Agus.