INDUSTRY.co.id - Jakarta — Melalui partisipasi resmi dalam SIAL Interfood Jakarta 2025, Kementerian Pertanian, Pangan dan Pedesaan Korea bersama Badan Pengembangan Perdagangan Produk Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Korea (aT) berhasil meraih capaian penting berupa 18 memorandum of understanding (MOU) dan kontrak langsung dengan nilai total 14,53 juta dolar AS.
Keikutsertaan ini menjadi langkah strategis Korea dalam mempercepat masuknya produk makanan Korea (K-Food) ke pasar halal terbesar di dunia, sekaligus memanfaatkan momentum meningkatnya popularitas budaya Korea di Indonesia.
Sebagai pameran makanan terbesar di Tanah Air, SIAL Interfood Jakarta kembali menjadi pusat perhatian industri pangan regional. Tahun ini, lebih dari 1.500 perusahaan dari 26 negara ikut serta, dan sekitar 90.000 pengunjung memadati area pameran.
Bagi Korea, ajang ini merupakan wadah penting untuk memperkenalkan produk agribisnis dan olahan makanan mereka kepada para pelaku usaha Indonesia, termasuk ritel nasional, distributor daerah, dan importir pangan.
Di acara tersebut, Kementerian Korea dan aT menghadirkan Paviliun Korea Terpadu, menampilkan 24 perusahaan eksportir K-Food unggulan serta tiga organisasi integrasi untuk produk pir, anggur, dan kesemek.
Produk yang dipamerkan meliputi: kimchi dan aneka fermentasi, berbagai jenis mi, saus khas Korea, minuman dan teh, sampai makanan ringan hingga produk buah unggulan.
Kegiatan cooking show delapan hidangan seperti bulgogi, tteokbokki, japchae, hingga honey pear ade turut menarik perhatian. Demonstrasi masak bersama koki lokal ini tak hanya menunjukkan kekayaan cita rasa K-Food, tetapi juga memperlihatkan bagaimana makanan Korea dapat disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia.
Selama pameran, aT aktif mempertemukan eksportir dengan calon buyer dari jaringan ritel besar hingga toko daerah di seluruh Indonesia. Upaya ini menghasilkan negosiasi langsung dan koneksi bisnis baru yang memperkuat peluang ekspor.
Direktur Ekspor Makanan aT, Jeon Ki-chan, menegaskan bahwa Indonesia merupakan pasar penting yang memerlukan strategi khusus—terutama dengan perubahan regulasi terkait kewajiban sertifikasi halal.
Menurutnya, aT akan memberikan dukungan penuh bagi perusahaan Korea untuk memenuhi standar halal Indonesia sehingga produk mereka dapat memasuki pasar secara stabil dan berkelanjutan.