INDUSTRY.co.id - Jakarta, Setelah lebih dari satu dekade hadir di Tanah Air, Curry House CoCo Ichibanya kini resmi mengantongi sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Restoran asal Jepang yang terkenal dengan konsep “build your own curry” ini dioperasikan oleh PT Abadi Tunggal Lestari, bagian dari Warga Jaya Group, dan siap memperluas jangkauan ke berbagai kota besar di Indonesia.

Advertisement

Feina Limsa, Direktur PT Abadi Tunggal Lestari, menjelaskan bahwa inspirasi menghadirkan CoCo Ichibanya ke Indonesia berawal dari konsep unik yang memungkinkan pelanggan menyesuaikan sendiri tingkat kepedasan, porsi nasi, hingga topping kare.

“Kami terinspirasi dari konsep build your own curry. Di CoCo Ichibanya, pelanggan bisa menentukan sendiri rasa dan porsinya sesuai selera. Kami merasa konsep ini sangat cocok dengan karakter masyarakat Indonesia yang suka bereksperimen dengan rasa,” ujar Feina saat gelaran konferensi pers upacara pemberian sertifikasi halal dari LPPOM MUI di West Mall Grand Indonesia, Kamis (30/10/2025).

Advertisement

Pertama kali berdiri di Nagoya, Jepang, pada tahun 1978, CoCo Ichibanya hadir di Indonesia sejak Desember 2013. Dalam perjalanannya, restoran ini terus berkembang dan kini telah memiliki 12 outlet di Jakarta dan sekitarnya.

Feina menambahkan, respons masyarakat Indonesia terhadap kehadiran CoCo Ichibanya sangat positif.

Advertisement

“Waktu makan siang dan malam selalu ramai. Banyak keluarga datang karena menu kami cocok untuk semua usia,” tuturnya.

Proses Panjang Menuju Sertifikasi Halal

Advertisement

Langkah memperoleh sertifikasi halal tidaklah singkat. Muhammad Seiichi Ito, Business Development Curry House CoCo Ichibanya, mengungkapkan bahwa prosesnya memakan waktu hampir satu tahun.

“Kami ingin seluruh pelanggan, khususnya yang Muslim, bisa menikmati menu kami dengan tenang. Proses sertifikasi memerlukan pengecekan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi,” jelas Ito.

Salah satu tantangan terbesar adalah menyesuaikan bahan-bahan impor agar sesuai dengan standar halal MUI.

“Awalnya bahan bumbu kami berasal dari Cina dengan sertifikasi halal lokal yang belum diakui oleh MUI. Kami kemudian meminta mereka untuk mengajukan sertifikasi baru yang diakui di Indonesia. Proses ini memakan waktu cukup lama,” tambah Feina.

Peran LPPOM MUI dalam Proses Sertifikasi

Hendra Utama, perwakilan manajemen LPPOM MUI, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal mencakup beberapa tahap penting — mulai dari pembentukan tim manajemen halal di internal perusahaan, pelatihan audit, hingga penilaian fasilitas produksi.

“Restoran harus memenuhi lima kriteria utama, yakni komitmen dan tanggung jawab, kebijakan halal, kriteria bahan, proses produksi, serta sistem monitoring dan evaluasi. Karena itu, wajar jika proses sertifikasi bisa memakan waktu hingga satu tahun,” jelas Hendra.

Ia menegaskan, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi berdasarkan UU No. 34 Tahun 2014, tetapi juga bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

“Dengan sertifikat halal, konsumen tidak perlu ragu. Klaim sepihak tidak cukup — harus ada pembuktian dari pihak ketiga seperti LPPOM MUI,” tegasnya.

Rencana Ekspansi dan Inovasi Menu

Setelah resmi bersertifikat halal, Feina mengungkapkan rencana besar perusahaan ke depan.

“Kami ingin memperluas jangkauan ke kota-kota lain di Indonesia. Dengan status halal, kami yakin CoCo Ichibanya akan semakin mudah diterima masyarakat,” ujarnya.

Selain ekspansi, Feina juga berencana menghadirkan menu khas Indonesia dalam konsep seasonal menu.

“Kami pernah coba menu daging balado curry, dan responnya bagus. Kalau diterima, kami akan masukkan ke menu permanen,” tambahnya.

Ketika ditanya soal menu favoritnya, Feina menjawab tanpa ragu:

“Saya paling suka Omelette with Shrimp Cutlet Curry, dan juga Cheese Hamburger Curry. Udang kami berasal dari Makassar — selalu segar karena langsung diproses di pabrik dalam dua jam setelah panen,” jelasnya.

Dengan perolehan sertifikasi halal dan rencana ekspansi ke berbagai kota, CoCo Ichibanya menegaskan komitmennya untuk menjadi restoran keluarga yang dapat dinikmati oleh seluruh kalangan di Indonesia.

Langkah ini juga menjadi contoh nyata bagaimana franchise internasional dapat beradaptasi dengan nilai-nilai lokal tanpa kehilangan cita rasa aslinya.

“Halal bukan sekadar label, tapi bentuk penghormatan kami terhadap pelanggan Indonesia,” tutup Feina.