INDUSTRY.co.id - Bali — Di tengah dinamika regulasi dan kebijakan yang terus berubah, peran penasihat hukum internal atau in-house counsel kian krusial bagi dunia usaha. Mereka tidak hanya menjadi penjaga kepatuhan hukum, tetapi juga mitra strategis dalam pengambilan keputusan bisnis yang berdampak pada keberlanjutan perusahaan.

Kesadaran akan pentingnya peran tersebut mengemuka dalam ajang In-House Counsel Summit and Awards (IHCSA) 2025, yang digelar pada Jumat (3/10/2025). Acara tahunan yang memasuki tahun kelima ini menjadi wadah apresiasi bagi para profesional hukum perusahaan di Indonesia.

Chief Media and Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim dalam sambutannya mengatakan, kompleksitas hukum dan tuntutan tata kelola yang baik menuntut in-house counsel untuk semakin adaptif dan strategis.

“Di balik tantangan tersebut, terdapat potensi besar bagi in-house counsel untuk tampil sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan bisnis,” ujar Amrie.

Sementara itu, Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menjadi juri IHCSA 2025, menuturkan bahwa penilaian penghargaan ini berfokus pada aspek inovasi dan kepemimpinan di bidang hukum korporasi.

“Setiap penilaian didasarkan pada riset mendalam dengan data primer dari rekomendasi maupun self-assessment, yang menyoroti inovasi, kepemimpinan, serta keunggulan profesional dalam memberikan dukungan hukum,” katanya.

Salah satu perusahaan yang berhasil mencuri perhatian tahun ini adalah PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak usaha dari PT Indika Energy Tbk, yang meraih penghargaan untuk kategori Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025 sektor industri pertambangan.

Direktur Corporate Legal and Corporate Affairs Kideco, Arif Kayanto, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menilai, pencapaian itu mencerminkan profesionalisme tim hukum Kideco dalam menghadapi tantangan kompleks di sektor pertambangan.

“Lebih dari sekadar penghargaan, pencapaian ini menjadi bukti nyata atas dedikasi Kideco dalam menghadirkan praktik hukum yang adaptif, strategis, dan berdampak nyata bagi kemajuan industri serta pembangunan hukum di Indonesia,” ujar Arif.