INDUSTRY.co.id - Bandung – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) secara resmi menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XVI di Bandung. Pada Munas API 2025, Jemmy Kartiwa kembali terpilih secara aklamasi memimpin API periode 2025-2030.

Mengusung tema “Mengawal RUU Pertekstilan untuk Menjaga Lapangan Kerja dan Daya Saing Nasional”, Munas XVI dibuka langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza.

Dalam sambutannya, Wamenperin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Munas API 2025 dan terpilihnya kembali Jemmy Kartiwa sebagai Ketua Umum.

Dia mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus menerus memberikan atensi serius pada perkembangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), dan berharap API sebagai asosiasi tunggal mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim investasi padat karya yang kondusif berdaya saing tinggi.

Menurutnya, Indonesia saat ini membutuhkan ekstensifikasi industri sektor padat karya untuk membantu pemerintah menciptakan jutaan lapangan kerja sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto.

“Maka, industri tekstil ini perlu ditempatkan sebagai salah satu kepentingan strategik nasional untuk mendukung serapan tenaga kerja,” kata Wamenperin.

Dikesempatan yang sama, Jemmy Kartiwa menyebut bahwa perjuangan untuk mendorong tercapainya iklim investasi padat karya di bidang tekstil dan garmen ini masih panjang dan penuh tantangan, tidak hanya peningkatan kualitas produksi untuk pasar domestik, tetapi juga untuk tujuan ekspor.

Oleh karena itu, lanjutnya, dunia industri padat karya menjadi sangat penting untuk selalu sinergis memberikan masukan kepada pemerintah.

“Hidup matinya sektor padat karya sangat tergantung pada kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah, termasuk RUU Pertekstilan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR. Maka, kita sebgai insan industri padat karya harus bersinergi dengan pemerintah dan DPR dalam agenda road map optimalisasi investasi melalui regulasi yang optimal menumbuhkan industri padat karya TPT ini,” papar Jemmy.

Menurutnya, RUU Pertekstilan sangat urgensi saat ini, dan diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dan mampu meningkatkan daya saing industri padat karya Indonesia.

Saat ini, RUU Pertekstilan sudah dimasukkan ke dalam Prolegnas 2025. RUU ini ditargetkan untuk mendukung peta jalan penguatan industri padat karya dan serapan tenaga kerja yang pada ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia menghadapi pengenaan tarif ekspor ke USA sebesar 19% dan ke UE dengan syarat-syarat yang tidak akan bisa dihadapi dengan mudah misalnya, terkait penggunaan green energy dan two steps process.

Munas API 2025

Ketua BPD API Jawa Barat sekaligus Ketua OC Munas API 2025, Ian Syarif mengatakan, Munas API 2025 ini ditargetkan untuk merumuskan arah kebijakan strategis organisasi lima tahun ke depan, yang mampu menjawab tantangan industri TPT di tengah dinamikan ekonomi global.

Selain itu, lanjutnya, Munas ini juga menjadi ajang konsolidasi strategis pelaku industri TPT nasional yang saat ini masih menghadapi situasi tertekan akibat banjir impor produk jadi, dan persaingan perdagangan global, termasuk persaingan dagang yang cukup menyulitkan bagi industri TPT Indonesia untuk tujuan ekspor ke USA dan UE.

“Dengan digelarnya Munas ini diharapkan proses legislasi RUU Pertekstilan dapat segera rampung dan menjadi tonggak baru bagi kebangkitan industri tekstil Indonesia yang tanguh, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” tutup Ian.