INDUSTRY.co.id - Jakarta – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat sudah ada tiga pabrik industri keramik yang menghentikan proses produksi dan merumahkan ratusan karyawan akibat krisis suplai gas yang dilakukan pihak penyalur gas dalam hal ini PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menyebutkan bahwa sampai saat ini, sudah ada tiga industri yang melapor ke asosiasi untuk menghentikan proses produksinya dan merumahkan sekitar 900 karyawan.
“Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi dengan kondisi gas hari ini, dimana ada dua perusahaan tableware yang berada di Tangerang dan Balaraja dan satu perusahaan ubin keramik di bogor dengan sangat terpaksa harus menghentikan proses produksinya dan merumahkan ratusan karyawannya,” tegas Ketua Umum Asaki Edy Suyanto kepada media di Tangerang (22/8).
Oleh karena itu, Asaki berharap situasi krisis gas ini bisa segera diatasi dan kembali normal, serta tidak lagi dikenakan kuta harian guna keberlangsungan proses produksi industri keramik nasional.
“Industri tidak mungkin bisa merencanakan produksi dengan baik dengan kondisi kuota harian gas, enggak mungkin kami produksi pagi sorenya harus mematikan kilangnya. Industri keramik membutuhkan waktu lebih dari 24 jam untuk mematikan tungku bakarnya dari 1200 derajat ke 0 derajat, sebaliknya untuk menghidupkan juga butuh waktu lebih dari 24 jam, mulai dari 0 derajat sampai 1100-1200 derajat. Jadi, ini membutuhkan proses,” paparnya.
Menurut Edy, dengan kondisi pemberlakuan kuota harian gas telah memaksa para pelaku industri keramik untuk tidak berani melakukan proses produksi. Selain itu, Asaki juga berharap regasifikasi gas yang sudah terlalu mahal juga bisa segera dicabut.
“Industri keramik tidak memiliki pilihan, kami tidak memiliki energi substitusi. Gas adalah satu-satunya nyawa untuk industri keramik. Terbukti, begitu tekanan gasnya tidak normal, kita setop produksi. Kami tidak ada pilihan, tidak ada substitusinya,” ungkap Edy.
Oleh karena itu, Asaki mengharapkan kehadiran pemerintah untuk segera mencari solusi dan mengatasi permasalahan krisis gas yang saat ini tengah dialami sejumlah industri.
Asaki juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku pembina industri yang telag cepat dan tanggap merespon kegelisahan dan membantu industri yang terdampak gangguan suplai gas.
“Harapan kami jangan sampai ada lagi perusahaan yang setop produksi, jangan sampai ada pembatasan pasokan gas harian dan surcharge yang tinggi,” harapnya.
Asaki juga berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang HGBT, dan meminta PGN untuk mencabut surat edaran terkait pembatasan pasokan gas tertanggal 15 Agsutus 2025.
“Tolonglah dijalankan sepenuhnya (Perpres 121/2020) karena ini menyangkut iklim investasi, dan mencabut surat PGN terkait pembatasan pasokan gas. Kepastian hukum dicabutnya surat edaran PGN itu ditunggu banyak industri, bentuknya itu ya pencabutan deklarasi darurat,” tutup Edy.