INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan kepatuhan regulasi dalam pengelolaan royalti musik. 

Advertisement

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini memastikan bahwa audit keuangan dan administrasi dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang berizin resmi.

Menurut President Director WAMI, Adi Adrian, proses audit menjadi bagian dari tata kelola manajemen yang tertib, teratur, dan transparan. 

Advertisement

“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen menjaga kepercayaan para pencipta lagu sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/8).

Hasil audit tahunan WAMI selalu dipublikasikan di media nasional dan dapat diakses melalui situs resmi organisasi. Sejak 2022 hingga tahun buku 2024, WAMI menunjuk Forvis Mazars—firma yang masuk jajaran 10 besar KAP terkemuka di Indonesia—sebagai auditor eksternal. 

Advertisement

Audit ini secara konsisten menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menunjukkan pengelolaan keuangan yang sesuai standar akuntansi dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Terkait desakan audit lanjutan akibat polemik royalti, WAMI menyatakan tidak keberatan selama prosesnya sesuai aturan. “Keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan,” tegas Adi.

Advertisement

Menanggapi isu distribusi royalti kepada penyanyi Ari Lasso, WAMI mengakui adanya kesalahan teknis pengiriman laporan melalui email. Klarifikasi dan koreksi disampaikan kurang dari 10 menit setelah laporan dikirim. 

“Kami sudah meminta maaf dan meluruskan informasi yang keliru. Nominal Rp 765.594 yang beredar di publik bukan royalti milik Pak Ari Lasso dan tidak mencerminkan keseluruhan royalti setahun penuh yang beliau terima,” jelasnya.

WAMI berharap klarifikasi ini mengakhiri kesimpangsiuran informasi. Ke depan, organisasi akan memperkuat sistem administrasi internal, memperketat verifikasi, dan menertibkan distribusi informasi agar kejadian serupa tidak terulang.