API Buka Suara Soal Antidumping POY dan DTY: Ganggu Kapasitas Produksi
Oleh : Ridwan | Senin, 16 Juni 2025 - 19:15 WIB

Ilustrasi Pemintalan Benang (Ist))
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) buka suara terkait usulan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor produk Polyster Oriented Yarn (POY) dan Draw Textured Yarn (DTY).
Menurut API, pendekatan tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik bagi pemulihan industri tekstil nasional secara menyeluruh.
“Kami memahami semangat perlindungan industri bahan baku dalam negeri. Namun, dalam konteks pemulihan industri secara nasional, pendekatan kebijakan yang mengakibatkan beban biaya terhadap akses bahan baku, malah bisa kontra produktif, terutama bagi sektor hilir yang padat karya dan menjadi tulang punggung ekspor dan lapangan kerja,” kata Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa melalui keterangan resminya di Jakarta (16/6).
Pada prinsipnya, API menilai bahwa anti-dumping adalah model perlindungan industri, namun, keberhasilan penerapannya masih sangat bergantung pada kondisi struktur industri, keterkaitan antar sektor dalam nilai rantai, dan kesiapan industri hulu dan hilir untuk menyerap dampaknya.
Menurutnya, penerapan BMAD untuk produk POY dan DTY yang merupakan bahan baku strategis yang digunakan secara luas oleh pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) harus mempertimbangkan dampaknya terhadap sustainability industri besar, termasuk kecil dan menengah.
“Pasalnya, industri TPT sangat sensitif terhadap perubahan harga dan ketersediaan bahan baku,” jelasnya.
Jemmy menyebutkan bahwa penerapan BMAD terhadap bahan baku seperti POY dan DTY justru bisa mengganggu kapasitas produksi di sektor hilir, memperlemah daya saing produk tekstil Indonesia di pasar ekspor, serta mendorong peningkatan harga jual di pasar domestik.
API mengusulkan jika memang diperlukan langkah-langkah perindungan melalui trade remedies seperti BMAD, maka sebaiknya diarahkan pada produk TPT hilir seperti, pakaian atau tekstil rumah tangga yang lebih rentan terhadap praktik dumping atau terjadinya over supply oleh salah satu negara pengekspor.
Misalnya untuk sektor hulu seperti benang dan serat, kebijakan yang lebih tepat adalah melalui pendekatan insentif seperti, insentif fiskal dan non-fiskal, insentif investasi, dan akses energi dan bahan baku yang kompetitif.
“Regulasi tariff barrier bukanlan satu-satunya jawaban, apalagi jika tidak dilandasi dengan ekosistem yang kuat,” jelas Jemmy.
Oleh karena itu, API terus mendorong solusi berbasis data dan kolaborasi antar kementerian agar arah kebijakan industri lebih terstruktur, adil dan berjangka panjang.
Jemmy menilai pendekatan hambatan tarif melalui BMAD pasti akan memiliki dampak terhadap penambahan biaya produksi.
Oleh karena itu, API mengusulkan sejumlah langkah strategis yang lebih berdampak dan berkelanjutan seperti, penguatan pengawasan terhadap impor ilegal dan under valuation, digitalisasi untuk penguatan sistem pengawasan bea masuk dan border, serta harmonisasi kebijakan perdagangan dan industri untuk mendukung daya saing industri TPT nasional.
API mendorong terbentuknya forum dialog teknis antar pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri, pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dari seluruh rantai pasok sebelum diputuskan kebijakan yang berdampak luas seperti andidumping.
“Dengan demikian, semua kepentingan mulai dari sektor hulu, antara, maupun hilir dapat terakomodasi secara adil dan proporsional,” tutup Jemmy.
Baca Juga
Siap Gelar GBN 2025, YBI: Tak Hanya Warisan Budaya, Batik Kini Jadi…
Wamenperin Groundbreaking Pabrik Xinhai Knitting Indonesia dan H&M…
Business Matching P3DN, Ajang Pembuktian Karya dan Kapasitas Tekstil…
Gelar Kick Off HBN 2025, Menperin Agus Dorong Industri Batik Berkelanjutan
Dukungan 101 Perusahaan Tekstil untuk Penghapusan BMAD Benang Filamen…
Industri Hari Ini

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:12 WIB
WAMI Distribusikan Royalti Periode 2, Melly Goeslaw Terima Rp 262 Juta, Sal Priadi Rp 114 Juta
WAMI mendistribusikan royalti periode kedua tahun 2025. Melly Goeslaw terima Rp 262 juta, dan pendatang baru Sal Priadi langsung kantongi Rp 114 juta.

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:26 WIB
Nakamichi Luncurkan DVR Canggih ND52 dan ND54, Rekam Setiap Detik Perjalanan Tanpa Terlewat
Nakamichi resmi meluncurkan dashcam pintar ND52 dan ND54 dengan fitur 4K, night vision, dan proteksi 24 jam. Hadir untuk menjawab kebutuhan keamanan dan dokumentasi selama berkendara.

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:05 WIB
Kemudahan Akses Tol dan Area Parkir Jadi Fokus GIIAS 2025 di ICE BSD
GIIAS 2025 di ICE BSD siap menyambut pengunjung dengan akses tol yang mudah dan area parkir luas terintegrasi shuttle bus.

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:56 WIB
PT Bangkit Lakuliner Indonesia dan PT Ragam Pangan Madani Sepakati Penyelesaian Damai Terkait Perselisihan Usaha
PT Bangkit Lakuliner Indonesia (PT BLI) dan PT Ragam Pangan Madani (PT RPM) memberikan klarifikasi bersama atas isu kerja sama bisnis yang beredar. Perselisihan diselesaikan secara damai tanpa…

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:47 WIB
MSIG Life Luncurkan SECURE, Produk Asuransi Pertama di Indonesia yang Berikan Manfaat Pasti untuk Penyakit Kritis dan Tambahan 100% di Akhir Polis
MSIG Life meluncurkan SECURE, asuransi jiwa pertama di Indonesia yang berikan manfaat pasti untuk penyakit kritis, kematian, serta tambahan 100% uang pertanggungan di akhir masa polis.
Komentar Berita