Dampak Pemagaran Laut: Kehidupan 3.888 Nelayan di Pesisir Tangerang Terancam

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 10 Januari 2025 - 16:35 WIB

PIK 2 membantah tudingan perusahaan patuan Aguan dan Salim Group itu merupakan pemilik pagar laut misterius 30 km di Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)/ sumber:CNN Indonesia
PIK 2 membantah tudingan perusahaan patuan Aguan dan Salim Group itu merupakan pemilik pagar laut misterius 30 km di Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)/ sumber:CNN Indonesia

INDUSTRY.co.id, Jakarta– Pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, telah memicu diskusi hangat terkait tata kelola ruang laut, keberlanjutan ekologi, dan dampaknya terhadap masyarakat pesisir.

Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar., menyoroti bahwa tindakan ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengungkap kompleksitas konflik kepentingan antara publik dan privat dalam pengelolaan wilayah pesisir.

“Laut adalah sumber daya publik yang seharusnya dikelola untuk mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat. Pemagaran ini mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip ini,” tegas Capt. Hakeng.

Secara hukum, tindakan pemagaran ini dinilai melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Ruang Laut. Menurut Capt. Hakeng, pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta minimnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Dampak Ekologis yang Merusak

Selain melanggar hukum, dari perspektif ekologi, pemagaran laut juga berdampak merusak. Struktur pagar yang terbuat dari bambu, paranet, dan pemberat pasir mengganggu habitat laut, mengurangi keanekaragaman hayati, dan memengaruhi aliran air laut yang penting bagi ekosistem pantai.

“Laut adalah elemen penting bagi ekologi, menyediakan habitat bagi berbagai spesies dan menjaga keseimbangan lingkungan. Pemagaran seperti ini berisiko mengganggu keberlanjutan ekosistem dan produktivitas perikanan,” tambahnya.

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Nelayan

Dari sisi sosial, pemagaran ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional. Sebanyak 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk menangkap ikan, yang menyebabkan peningkatan biaya operasional dan penurunan produktivitas.

“Pemagaran ini tidak hanya mengurangi akses nelayan terhadap sumber daya laut tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir secara keseluruhan,” jelas Capt. Hakeng.

Tata Kelola yang Belum Transparan

Menurut Capt. Hakeng, kasus ini juga mencerminkan ketidakjelasan dalam tata kelola proyek yang memanfaatkan ruang laut. Investigasi gabungan berbagai instansi hingga kini belum berhasil mengidentifikasi tujuan akhir pemagaran tersebut. Jika hal ini terkait dengan rencana reklamasi, prosesnya harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proses reklamasi mematuhi standar ekologis dan melibatkan partisipasi masyarakat serta ahli terkait untuk meminimalkan dampak lingkungan,” tegasnya.

Solusi untuk Masa Depan

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola ruang laut yang berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan. Partisipasi masyarakat lokal harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan pengelolaan ruang laut.

“Laut bukan hanya sumber daya ekonomi tetapi juga identitas dan bagian dari keberlanjutan bangsa. Dengan pendekatan yang melibatkan hukum, ekologi, dan sosial, Indonesia dapat memastikan kekayaan lautnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Capt. Hakeng.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Peluncuran Program Joint Degree Universitas Kristen Indonesia dan Coventry University

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:55 WIB

Dukung Indonesia Emas 2045: UKI dan Coventry University Luncurkan Program Joint Degree

Program Joint Degree kolaborasi UKI dan Coventry University membuka peluang bagi mahasiswa Indonesia untuk meraih dua gelar sekaligus dalam bidang manajemen dan global bisnis tanpa perlu meninggalkan…

PT Java Festival Production mempersembahkan perayaan 20 tahun Jakarta International Java Jazz Festival.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:38 WIB

Rayakan Dua Dekade Keajaiban Musik: Jakarta International Java Jazz Festival Umumkan Lineup Pertama untuk Edisi ke-20

PT Java Festival Production dengan bangga mempersembahkan perayaan 20 tahun Jakarta International Java Jazz Festival, sebuah festival jazz legendaris. Para penggemar musik dan pengunjung festival…

Kolaborasi Kementerian BUMN dengan Kementerian Pertahanan dalam Penguatan Sistem Pertahanan Keamanan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Kementerian BUMN dengan Kementerian Lainnya dalam Mendukung Pertahanan Keamanan dan Swasembada Pangan

Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, salah satu pencapaian signifikan yang dapat dicatat adalah upaya luar biasa dalam memperkuat pertahanan keamanan serta mencapai…

AKKMI Inspiring Talks

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:30 WIB

AKKMI Inspiring Talks: Mendorong Kepatuhan dan Keberlanjutan untuk Daya Saing Industri Kecantikan Indonesia

Asosiasi Kosmetik Kontrak Manufaktur Indonesia (AKKMI) menggelar acara bergengsi bertajuk AKKMI Inspiring Talks dengan tema “Sustainable Compliance in the Cosmetics OEM/ODM Industry in Indonesia”.…

Diskusi menu Sushi Matsuri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:13 WIB

Gokana Hadirkan Menu Sushi Matsuri

– Gokana Ramen & Teppan adalah restoran Jepang full service yang menghadirkan variasi masakan Jepang dengan cita rasa Indonesia yang HALAL, gurih. Gokana sangat diminati oleh masyarakat Indonesia…