Dampak Pemagaran Laut: Kehidupan 3.888 Nelayan di Pesisir Tangerang Terancam

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 10 Januari 2025 - 16:35 WIB

PIK 2 membantah tudingan perusahaan patuan Aguan dan Salim Group itu merupakan pemilik pagar laut misterius 30 km di Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)/ sumber:CNN Indonesia
PIK 2 membantah tudingan perusahaan patuan Aguan dan Salim Group itu merupakan pemilik pagar laut misterius 30 km di Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)/ sumber:CNN Indonesia

INDUSTRY.co.id, Jakarta– Pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, telah memicu diskusi hangat terkait tata kelola ruang laut, keberlanjutan ekologi, dan dampaknya terhadap masyarakat pesisir.

Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar., menyoroti bahwa tindakan ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengungkap kompleksitas konflik kepentingan antara publik dan privat dalam pengelolaan wilayah pesisir.

“Laut adalah sumber daya publik yang seharusnya dikelola untuk mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat. Pemagaran ini mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip ini,” tegas Capt. Hakeng.

Secara hukum, tindakan pemagaran ini dinilai melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Ruang Laut. Menurut Capt. Hakeng, pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta minimnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Dampak Ekologis yang Merusak

Selain melanggar hukum, dari perspektif ekologi, pemagaran laut juga berdampak merusak. Struktur pagar yang terbuat dari bambu, paranet, dan pemberat pasir mengganggu habitat laut, mengurangi keanekaragaman hayati, dan memengaruhi aliran air laut yang penting bagi ekosistem pantai.

“Laut adalah elemen penting bagi ekologi, menyediakan habitat bagi berbagai spesies dan menjaga keseimbangan lingkungan. Pemagaran seperti ini berisiko mengganggu keberlanjutan ekosistem dan produktivitas perikanan,” tambahnya.

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Nelayan

Dari sisi sosial, pemagaran ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional. Sebanyak 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk menangkap ikan, yang menyebabkan peningkatan biaya operasional dan penurunan produktivitas.

“Pemagaran ini tidak hanya mengurangi akses nelayan terhadap sumber daya laut tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir secara keseluruhan,” jelas Capt. Hakeng.

Tata Kelola yang Belum Transparan

Menurut Capt. Hakeng, kasus ini juga mencerminkan ketidakjelasan dalam tata kelola proyek yang memanfaatkan ruang laut. Investigasi gabungan berbagai instansi hingga kini belum berhasil mengidentifikasi tujuan akhir pemagaran tersebut. Jika hal ini terkait dengan rencana reklamasi, prosesnya harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proses reklamasi mematuhi standar ekologis dan melibatkan partisipasi masyarakat serta ahli terkait untuk meminimalkan dampak lingkungan,” tegasnya.

Solusi untuk Masa Depan

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola ruang laut yang berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan. Partisipasi masyarakat lokal harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan pengelolaan ruang laut.

“Laut bukan hanya sumber daya ekonomi tetapi juga identitas dan bagian dari keberlanjutan bangsa. Dengan pendekatan yang melibatkan hukum, ekologi, dan sosial, Indonesia dapat memastikan kekayaan lautnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Capt. Hakeng.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Wamenekraf Irene Umar dorong inovasi dan akselerasi ekonomi kreatif Singkawang dalam diskusi Singkawang Creative City.

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:30 WIB

Diskusi Singkawang Creative City, Wamenekraf Irene Dorong Inovasi dan Akselerasi Ekonomi Kreatif

Dalam Diskusi Singkawang Creative City yang berlangsung di San Kheu Jong (SKJ) Kopitiam, Singkawang, Selasa, 11 Februari 2025, Irene Umar menekankan bahwa kota ini memiliki potensi besar dalam…

Peresmian Bantuan Sarana Air Bersih (SAB) Gravitasi Smart Water Meter yang berlangsung di Kab. Lebak, Banten, beberapa waktu yang lalu.

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:25 WIB

Bagian dari Implementasi ESG, Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Seluruh Indonesia

Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang berperan penting dalam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih banyak daerah yang mengalami keterbatasan akses terhadap air…

Pelayanan di kantor Bank DKI

Rabu, 12 Februari 2025 - 05:56 WIB

Fundamental Keuangan yang Semakin Kuat, 2025 Bank DKI Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inovasi Digital

Jakarta–Sejalan dengan visi dan strategi perseroan dalam mendorong akselerasi pembiayaan segmen UKM serta penguatan fundamental keuangan, Bank DKI menutup tahun 2024 dengan kinerja yang kuat…

Pembayaran di Warung Nasi menggunakan Jakone

Rabu, 12 Februari 2025 - 05:36 WIB

Bank DKI Tutup 2024 dengan Pertumbuhan Solid dan Fundamental Keuangan yang Semakin Kuat

Bank DKI menutup tahun 2024 dengan kinerja yang kuat dan pertumbuhan bisnis yang solid, sejalan dengan visi dan strategi perseroan dalam mendorong akselerasi pembiayaan segmen UKM serta penguatan…

2025, ASET BTN BAKAL TEMBUS RP500 TRILIUN

Rabu, 12 Februari 2025 - 04:59 WIB

Top! 2025, Aset BTN Bakal Tembus Rp500 Triliun

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) optimistis hingga akhir tahun 2025 aset perseroan bakal tembus Rp500 triliun. Hal ini seiring dengan perolehan aset BTN hingga akhir 2024…