Dampak Pemagaran Laut: Kehidupan 3.888 Nelayan di Pesisir Tangerang Terancam

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 10 Januari 2025 - 16:35 WIB

PIK 2 membantah tudingan perusahaan patuan Aguan dan Salim Group itu merupakan pemilik pagar laut misterius 30 km di Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)/ sumber:CNN Indonesia
PIK 2 membantah tudingan perusahaan patuan Aguan dan Salim Group itu merupakan pemilik pagar laut misterius 30 km di Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)/ sumber:CNN Indonesia

INDUSTRY.co.id, Jakarta– Pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, telah memicu diskusi hangat terkait tata kelola ruang laut, keberlanjutan ekologi, dan dampaknya terhadap masyarakat pesisir.

Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar., menyoroti bahwa tindakan ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengungkap kompleksitas konflik kepentingan antara publik dan privat dalam pengelolaan wilayah pesisir.

“Laut adalah sumber daya publik yang seharusnya dikelola untuk mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat. Pemagaran ini mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip ini,” tegas Capt. Hakeng.

Secara hukum, tindakan pemagaran ini dinilai melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Ruang Laut. Menurut Capt. Hakeng, pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta minimnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Dampak Ekologis yang Merusak

Selain melanggar hukum, dari perspektif ekologi, pemagaran laut juga berdampak merusak. Struktur pagar yang terbuat dari bambu, paranet, dan pemberat pasir mengganggu habitat laut, mengurangi keanekaragaman hayati, dan memengaruhi aliran air laut yang penting bagi ekosistem pantai.

“Laut adalah elemen penting bagi ekologi, menyediakan habitat bagi berbagai spesies dan menjaga keseimbangan lingkungan. Pemagaran seperti ini berisiko mengganggu keberlanjutan ekosistem dan produktivitas perikanan,” tambahnya.

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Nelayan

Dari sisi sosial, pemagaran ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional. Sebanyak 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk menangkap ikan, yang menyebabkan peningkatan biaya operasional dan penurunan produktivitas.

“Pemagaran ini tidak hanya mengurangi akses nelayan terhadap sumber daya laut tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir secara keseluruhan,” jelas Capt. Hakeng.

Tata Kelola yang Belum Transparan

Menurut Capt. Hakeng, kasus ini juga mencerminkan ketidakjelasan dalam tata kelola proyek yang memanfaatkan ruang laut. Investigasi gabungan berbagai instansi hingga kini belum berhasil mengidentifikasi tujuan akhir pemagaran tersebut. Jika hal ini terkait dengan rencana reklamasi, prosesnya harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proses reklamasi mematuhi standar ekologis dan melibatkan partisipasi masyarakat serta ahli terkait untuk meminimalkan dampak lingkungan,” tegasnya.

Solusi untuk Masa Depan

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola ruang laut yang berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan. Partisipasi masyarakat lokal harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan pengelolaan ruang laut.

“Laut bukan hanya sumber daya ekonomi tetapi juga identitas dan bagian dari keberlanjutan bangsa. Dengan pendekatan yang melibatkan hukum, ekologi, dan sosial, Indonesia dapat memastikan kekayaan lautnya dinikmati oleh semua lapisan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Capt. Hakeng.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen IKMA bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) menggelar “Bimbingan Teknis Pewarnaan Alam IKM Tenun di Kalimantan Timur” yang dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tanggal 18 hingga 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:00 WIB

Kemenperin-Dekranas Bimbing IKM Tenun Gunakan Pewarna Alam

Kementerian Perindustrian semakin gencar meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri, termasuk pada pelaku IKM wastra atau kain tradisional. Upaya peningkatan daya…

Silaturahmi Nasional Kawasan Industri 2025.

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:00 WIB

Kemenperin: Daya Saing Kawasan Industri Pacu Target Ekonomi 8 Persen

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menggelar Silaturahmi Nasional Kawasan Industri 2025. Mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Kawasan…

Pameran Foto "The Beauty of Indonesia" di Ankara Peringati 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Turki

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:03 WIB

Pameran Foto 'The Beauty of Indonesia' di Ankara Peringati 75 Tahun Indonesia-Turki

Pameran Foto “The Beauty of Indonesia” terlaksana melalui kolaborasi antara Federasi Perkumpulan Senifoto Indonesia (FPSI), Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI Jogja), Federasi Seni…

Kemlu Pulangkan 554 WNI Terduga Korban TPPO Online Scam dari Myanmar

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:10 WIB

554 WNI Terduga Korban TPPO Online Scam dari Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Setelah upaya yang tidak mudah untuk melewati wilayah konflik dan menyeberangi batas Myanmar - Thailand, Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dibantu oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok…

Paket Wisata & Budaya Indonesia Menarik Minat Pengunjung Ceko pada Pameran 33rd Holiday World & Region World Fair

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:48 WIB

Paket Wisata Indonesia Menarik Minat Ratusan Pengunjung Pameran Holiday World & Region World Fair di Ceko

KBRI Praha kembali berpartisipasi pada The 33rd Holiday World and Region World (Holiday World) dalam rangka mempromosikan pariwisata dan budaya Indonesia di PVA Expo Praha (14-16/3). Holiday…