INDUSTRY.co.id - Jakarta- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Pemerintah Kora Medan menawarkan proyek pengembangan RSUD dr Pirngadi Kota Medan senilai Rp546 miliar.

Advertisement

Melalui kegiatan "Market Sounding" yang digelar di Jakarta, Rabu (9/8/2017) bertujuan untuk mendapatkan masukan dari peserta untuk meningkatkan kualitas studi kelayakan proyek untuk kemudian menjadi siap dilelang.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba P. Hutapea menyatakan kegiatan Market Sounding ini dilaksanakan oleh BKPM sebagai salah satu kegiatan dari Kantor Bersama Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang telah dibentuk pada Februari 2017 yang lalu.

Advertisement

Kantor Bersama KPBU itu memiliki empat fungsi utama, yaitu sebagai pusat informasi terpadu mengenai proyek KPBU, sarana penguatan kapasitas aparatur negara dalam hal KPBU, pusat pelayanan dan pendampingan proyek KPBU, serta pusat koordinasi antara simpul-simpul KPBU di masing-masing kementerian dan lembaga.

BKPM sendiri memiliki tugas melakukan kegiatan Market Sounding serta pelayanan perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal.

Advertisement

"Ketersediaan infrastruktur yang memadai akan menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan investasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Koperasi," kata Tamba dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Pengembangan potensi pembiayaan pembangunan infrastruktur dilakukan dengan meningkatkan pemanfaatan skema KPBU.

Advertisement

"Kerja sama itu dilaksanakan dalam rangka mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional dengan melibatkan badan usaha, khususnya pihak swasta, dalam penyediaan infrastruktur publik," ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh lebih kurang 60 orang peserta yang terdiri dari investor yang bergerak di bidang jasa pengelolaan rumah sakit, kontraktor, industri dan penyalur alat kesehatan, perbankan, lembaga keuangan, dan konsultan terkait, baik perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri di antaranya GE Healthcare, Marubeni, Nusantara Infrastructure, Hyundai Engineering, PricewaterhouseCoopers, Deloitte, BNP Paribas, dan lain-lain.

Walikota Medan Dzulmi Eldin berharap pengembangan rumah sakit tersebut dapat memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi ssluruh masyarakat.

"Dengan pengembangan rumah sakit ini, pelayanan yang diberikan semakin berkualitas, pelanggan semakin meningkat baik masyarakat yang berpenghasilan tinggi maupun masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga menjadi subsidi silang yang lebih mengoptimalkan fungsi sosial rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat," katanya.

Sementara Kepala BAPPEDA Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan proyek pengembangan RSUD ini diharapkan dapat menarik seluruh lapisan masyarakat untuk berobat (peserta BPJS-PBI, peserta BPJS-Non PBI, pasien umum).

"Selain itu, dengan adanya layanan medis lanjutan serta kenyamanan dan kemudahan yang didapat melalui pendirian ruang perawatan baru diharapkan dapat pula meningkatkan kinerja keuangan rumah sakit," katanya.

Dalam rangka merealisasikan kebijakan penggunaan skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur di Indonesia, Market Sounding adalah program BKPM untuk mempromosikan proyek-proyek infrastruktur yang ditawarkan kepada badan usaha.

Selain mempromosikan proyek infrastruktur, dalam kegiatan ini pula disampaikan kebijakan-kebijakan terbaru dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur.

Seperti dilansir Antara, RSUD dr. Pirngadi Kota Medan pertama kali didirikan tanggal 11 Agustus 1928 oleh Pemerintah Belanda. Cakupan proyek pengembangan rumah sakit ini meliputi pembangunan ruang perawatan, ruang pelayanan medis dan renovasi bangunan serta pengadaan alat-alat kesehatan.
KPBU
Skema KPBU yang akan digunakan untuk pengembalian investasi adalah "availability payment" di mana pemerintah akan melakukan pembayaran kepada investor secara berkala atas tersedianya fasilitas rumah sakit selama masa konsesi.