INDUSTRY.co.id - Jakarta- Petugas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait sindikat kejahatan asal Tiongkok.

Advertisement

"Nanti segera dilakukan identifikasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (1/8/2017)

Argo mengatakan penyidik kepolisian akan mengirimkan surat dan menyerahkan para pelaku kejahatan siber asal Tiongkok itu ke Imigrasi.

Advertisement

Argo menyatakan Polri juga menginvestigasi bersama dengan Kepolisian Tiongkok guna mengungkap jaringan kejahatan siber yang menyasar warga Tiongkok dan Taiwan itu.

Pengungkapan sindikat kejahatan siber di Jakarta, Surabaya dan Bali menurut Argo merupakan kerja sama investigasi Polri dan Kepolisian Tiongkok.

Advertisement

Argo kepada awak media menerangkan kejahatan siber menjadi perhatian Kepolisian Tiongkok lantaran meresahkan warga dan pejabat Tiongkok.

Sebelumnya, Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian Tiongkok secara serempak menggerebek lokasi sindikat kejahatan siber yang dilakukan Warga Tiongkok dan Taiwan di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (29/7).

Advertisement

Petugas meringkus 29 Warga Tiongkok terdiri dari 12 perempuan dan 17 pria sindikat kejahatan siber di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Polisi gabungan juga menggerebek rumah sindikat kejahatan siber di Perumahan Puri Bendesa benoa Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali.

Di Bali, polisi menangkap 31 orang terdiri dari 17 Warga Tiongkok, 10 Warga Taiwan (sembilan wanita dan 18 pria), serta empat Warga Negara Indonesia (seorang wanita dan tiga pria).

Penangkapan juga dilakukan di Surabaya yang meliputi tiga lokasi kejahatan yakni Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-68 Bukit Darmo Golf dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-58 Bukit Darmo Golf.

Jumlah total warga asing yang diamankan di Surabaya mencapai 93 orang terdiri dari 81 warga Tiongkok dan 12 warga Taiwan.