Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin, Ini Alasannya
Oleh : Ridwan | Kamis, 25 April 2024 - 16:05 WIB

Bahan baku plastik
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah menuntaskan sejumlah regulasi teknis untuk dapat segera mendukung kebijakan pengaturan impor tersebut. Namun, Kemenperin menyayangkan hal ini masih mendapat banyak sentimen negatif dari beberapa pihak karena tidak sejalan dengan keinginan para pihak tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti menyampaikan bahwa dalam perumusan kebijakan, Pemerintah melakukan analisis masalah serta mencari solusi secara teknokratis agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak yang positif pada masyarakat luas.
“Kami memahami bahwa implementasi suatu kebijakan belum tentu dapat memuaskan semua pihak, namun Pemerintah terus berupaya dan tidak tinggal diam dalam menanggapi isu permasalahan pengaturan tata niaga impor ini, termasuk isu tata niaga impor bahan baku plastik,” ujar Wiwik di Jakarta, Kamis (25/4).
Sebelumnya, pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023, komoditas bahan baku plastik seperti Polietilena (PE) dan Polipropilena (PP) diatur sejumlah 12 pos tarif dan memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin.
Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 3 Tahun 2024 yang berlaku saat ini, pengaturan impor komoditas bahan baku plastik kembali ke pengaturan awal yang hanya mengatur satu pos tarif saja, tanpa pertimbangan teknis dari Kemenperin dan pengawasannya bersifat post border.
Namun, mengingat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi Impor Komoditas Industri Kimia Hulu Tertentu yang mencantumkan pengaturan komoditas bahan baku plastik telah diterbitkan sebelum penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan No. 3 Tahun 2024, maka ada yang beranggapan bahwa impor PE dan PP masih memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin.
Padahal, realitanya pengaturan impor PE dan PP saat ini tidak memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin karena mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023.
“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kesiapan beberapa pos tarif yang pasokannya masih belum sepenuhnya dapat disediakan oleh produsen di dalam negeri. Kemenperin berharap, hal ini untuk meluruskan isu-isu yang memperkeruh kepercayaan publik, salah satunya yang menyatakan komoditas bahan baku plastik diatur lartas impornya,” jelas Direktur IKHU.
Baca Juga
Pabrik Chlor Alkali Milik Chandra Asri Dukung Kemandirian Industri…
Industri Kimia Miliki Peran Penting Wujudkan Ekonomi 8 Persen
Menperin Agus: Pembangunan Refinery Jadi Game Changer Pertumbuhan…
Menperin Agus: Pembangunan Refinery Jadi Game Changer Pertumbuhan…
Dipicu Penurunan Harga Amoniak, Pendapatan ESSA Turun Sebesar 13…
Industri Hari Ini

Senin, 24 Maret 2025 - 05:44 WIB
STAR4Hire Luncurkan DreamLeap Program, Solusi Terobosan Karier Global Menuju Amerika Serikat dan Negara Maju
Jakarta– STAR4Hire, ekosistem percepatan karier global yang berbasis di Indonesia, secara resmi meluncurkan DreamLeap Program, sebuah terobosan strategis dalam dunia pendidikan dan penempatan…

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:55 WIB
Operasional Terbatas BNI di Libur Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menerapkan layanan operasional terbatas pada libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:00 WIB
Mie Sedaap Rayakan Kebersamaan Ramadan dengan Buka Bareng The Changcuters
BuBaRan - Buka Bareng Ramadan bersama Mie Sedaap & The Changcuters menghadirkan pengalaman penuh makna melalui hiburan, kuliner, dan kebersamaan bagi audiensnya.

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:45 WIB
Gilang Juragan 99 Jadi Kasir, MS Glow for Men Kini Hadir di Alfamart Seluruh Indonesia
MS Glow for Men, brand skincare lokal khusus pria dari J99 Corp., resmi memperluas distribusinya dengan hadir di seluruh gerai Alfamart di Indonesia.
Minggu, 23 Maret 2025 - 17:55 WIB
Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan keuangan terbaik bagi diaspora Indonesia, termasuk pelajar yang menempuh pendidikan di…
Komentar Berita