INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut berpartisipasi pada acara Hannover Messe 2023 sekaligus memfasilitasi 157 co-exhibitor yang berasal dari perusahaan, kementerian/lembaga, dan instansi terkait.
Hasil dari kegiatan ini, yaitu telah ditandatanganinya 30 kesepakatan yang terdiri dari 1 kerja sama G2G, 4 kerjasama G2B, dan 25 kesepakan B2B, serta beberapa potensi Kerjasama dan investasi.
“Pada kegiatan Hannover Messe 2023, para pelaku industri dari berbagai negara bertemu dan mempromosikan keunggulan dari industrinya masing-masing. Tentu saja hal ini juga membuka kesempatan bagi para pelaku industri untuk menjadi bagian dari Global Supply Chain dunia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara “Apresiasi Resilience and Sustainable Industry” di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Bahkan, sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas udara pada akhir Agustus 2023, Kemenperin telah menetapkan kebijakan terkait pelaporan emisi gas buang industri. Berdasarkan periode pelaporan terakhir, yaitu periode 24-30 November 2023, tercatat 1.832 perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang telah menyampaikan laporan emisi gas buang.
Sementara itu, pada saat masa pandemi Covid-19, Kemenperin mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Pelaksanaan kebijakan IOMKI terbukti mampu menjaga konsistensi sektor industri pengolahan non-migas secara umum dan menekan penularan Covid-19 di lingkungan pekerja industri.
“Seiring berakhirnya pandemi Covid-19 dan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, maka kebijakan penerapan IOMKI untuk Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri juga berakhir,” tandasnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan industri dan kawasan industri yang secara teratur melaporkan IOMKI dan turut serta dalam program vaksinasi, Kemenperin secara resmi menutup kebijakan IOMKI dalam acara Apresiasi Resilience and Sustainable Industry 2023.
“Harapannya, pemberian apresiasi ini akan memperkuat kerja sama dan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan sektor industri ke depannya,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S. A. Cahyanto.
Pemberian apresiasi kategori IOMKI diberikan kepada beberapa perusahaan, antara lain PT Komatsu Indonesia-Plant Cilincing, PT Sat Nusapersada Tbk, dan PT Mattel Indonesia.
Sedangkan perusahaan kawasan industri yang juga mendapat apresiasi IOMKI meliputi Greenland International Industrial Center-PT Puradelta Lestari, Kawasan Industri Artha Industrial Hill-PT Daya Kencanasia, dan Kawasan Industri Medan-PT Kawasan Industri Medan.