Pemerintah Bahas Pengaturan Perdagangan Elektronik Untuk Lindungi Ekonomi Domestik
Oleh : Kormen Barus | Selasa, 26 September 2023 - 18:51 WIB

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah membahas aturan atau regulasi terkait perdagangan elektronik sebagai upaya melindungi pelaku UMKM dan ekonomi domestik.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki setelah rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9), mengatakan ada empat poin yang menjadi hasil pembahasan dalam rapat Pengaturan Perdagangan Elektronik yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pembahasan mencakup tentang pengaturan investasi platform digital,” kata MenKopUKM Teten Masduki.
Selain itu juga terkait pengetatan importasi consumer goods lewat jalur crossborder atau impor biasa; dan kemudian soal pengaturan perdagangan yang antara offline dan oline.
“Dan juga membahas tentang digitalisasi industri untuk meningkatkan daya saing produk domestik,” katanya.
Menteri Teten menekankan pentingnya untuk memproteksi atau melindungi ekonomi domestik agar pasar digital Indonesia yang potensinya sangat besar tidak dikuasai oleh asing.
Menurut MenKopUKM, salah satu langkah yang mendesak saat ini yakni merealisasikan kebijakan transformasi digital dari sisi investasi, perdagangan, maupun persaingan usaha. Data menunjukkan, pertumbuhan pasar perdagangan elekronik cukup pesat.
Menurut data Bank Indonesia nilai transaksi perdagangan elektronik di Indonesia pada 2022 mencapai Rp476 triliun. Volume transaksi tercatat 3,49 miliar kali. Nilai transaksi perdagangan elektronik pada 2022 lebih tinggi 18,8 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp401 triliun.
Dengan data pertumbuhan perdagangan elektronik yang demikian, Menteri Teten memastikan digitalisasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat terutama pelaku UMKM.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Joko Widodo menyampaikan, mestinya perkembangan teknologi bisa menciptakan potensi ekonomi baru, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada.
“UMKM kita harus dipayungi dari terjangan dunia digital. Ini yang sedang dilakukan oleh pemerintah,” kata Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui dalam rapat terbatas tersebut, pemerintah memutuskan untuk menandatangani Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Permendag baru tersebut nantinya mengatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik. Salah satunya, pemerintah hanya memperbolehkan media sosial digunakan untuk memfasilitasi promosi, tidak untuk transaksi.
Selain itu, pemerintah juga akan melarang media sosial merangkap sebagai niaga-el atau e-commerce. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan data masyarakat.
Terkait penjualan barang dari luar negeri, revisi Permendag tersebut juga akan mengatur daftar barang yang mendapatkan izin untuk diperjualbelikan. Perdagangan barang-barang tersebut juga akan diperlakukan sama dengan perdagangan luring dalam negeri.
Revisi Permendag juga mengatur platform digital yang tidak boleh bertindak sebagai produsen. Selain itu, pemerintah menetapkan minimal transaksi impor sebesar 100 dolar AS. (sumber: Kemenkopukm).
Baca Juga
IdPods Dukung Perkembangan UMKM Lewat Program Kemitraaan idPreneur
Ini Cara Menperin Agus Dorong Kemajuan Pelaku Usaha Industri Perempuan
Kemenkop UKM berikan Apresiasi kepada UMKM Binaan Yayasan Perempuan…
Bakrie Amanah Launching Program Amanah Fund, Dukung Kemajuan Ekonomi…
Rekam Jejak PKS Berjuang Bersama Buruh Gagas 8 Juta Lapangan Kerja
Industri Hari Ini

Sabtu, 09 Desember 2023 - 18:54 WIB
Di UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 Influencer Reza Pahlevi Bagi Tips UMKM Sukses di Medsos
Social media influencer sekaligus content creator Reza Pahlevi berbagi kiat sukses bagi pelaku UMKM yang menjalankan bisnis di media sosial atau medsos dalam acara Ngobrol Pintar BRILIANPRENEUR…

Sabtu, 09 Desember 2023 - 18:45 WIB
Kementan Sasar Pasar Halal untuk Pacu Peningkatan Ekspor Produk Peternakan di Jepang
Dalam rangka akselerasi peningkatan ekspor, Kementerian Pertanian menggandeng para pelaku usaha di bidang produk unggas dan pakan ternak untuk menggarap pasar halal di Jepang.

Sabtu, 09 Desember 2023 - 16:02 WIB
Kemenperin Tingkatkan Kualitas Industri Kreatif Fashion dan Kriya
Pemerintah terus mendorong kualitas Industri Kreatif bidang Fashion dan Kriya, salah satunya dilakukan oleh Kementerian Perindustrian melalui program Creative Business Incubator (CBI) - Bali…

Sabtu, 09 Desember 2023 - 15:56 WIB
Ketua TKN Sampaikan Mengapa Pedagang dan Pengusaha Dukung Prabowo-Gibran
Organisasi Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada…

Sabtu, 09 Desember 2023 - 14:16 WIB
Menhan Prabowo Subianto Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengunjungi posko tanggap bencana erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (9/12/2023). Erupsi Gunung Marapi terjadi sekitar pukul…
Komentar Berita