INDUSTRY.co.id - Tangerang - Sinar Mas Land terus berkomitmen mendukung inisiasi pemerintah dalam mengurangi emisi CO2 melalui penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk konsumsi listrik hijau melalui penggunaan Renewable Energy Certificate (REC) dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Kesepakatan penggunaan layanan REC tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian jual beli REC antara Sinar Mas Land sebagai pelanggan dan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten.
REC ini diberikan PLN untuk lima gedung milik Sinar Mas Land di antaranya Sinar Mas Land Plaza Thamrin, Sinar Mas Land Plaza BSD City, My Republic Plaza BSD City, Green Office Park 1 BSD City, dan Green Office Park 9 BSD City dengan penyediaan tahap 1 sebesar 613 mWh dan dilakukan secara bertahap yang akan tercapai 100% pembelian REC pada bulan Januari 2025.
Chief Risk & Sustainability Officer Sinar Mas Land, Muhammad Reza Abdulmajid mengatakan, pembelian REC ini mewakili hak kepemilikan atas manfaat lingkungan dari pembangkit listrik sumber energi terbarukan
Sebelumnya, Sinar Mas Land juga telah melakukan upaya dekarbonisasi melalui implementasi green building yang dapat memberikan efisiensi energi cukup besar serta instalasi solar panel di sejumlah gedung komersial.
"Penggunaan listrik hijau yang ramah lingkungan dari PT PLN Persero di harapkan dapat mencapai target dekarbonisasi perusahaan sebesar 35 persen dari sektor energi pada tahun 2034 mendatang atau setara dengan 35.476,10 ton C02e. Inisiatif ini juga akan mendukung komitmen perusahaan untuk mencapai net zero di tahun 2060," katanya di Tangerang (21/3).
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Darmawan Prasodjo memberikan apresiasi kepada Sinar Mas Land sebagai pelanggan PLN yang telah mendukung program transisi energi bersih dengan pemanfaatan REC.
Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa semakin banyak perusahaan yang bergerak ke arah industri hijau dengan mencari sumber energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“REC merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional tanpa harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur,” terang Darmawan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Strategi Pencapaian Transisi Energi, Ego Syahrial mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya Sinar Mas Land yang telah memanfaatkan REC untuk 5 gedung kantor yang telah tersertifikasi menjadi green building. Semoga penggunaan REC dapat berlanjut pada inisiatif penggunaan EBT di seluruh fasilitas Sinar Mas Land.
"Kami harap, upaya ini juga dapat mendorong pihak swasta lainnya untuk memanfaatkan EBT melalui penerapan prinsip Environmental, Social, dan Corporate Governance (ESG) sehingga dapat mempercepat pelaksanaan transisi energi untuk mencapai target NZE pada 2060," kata Ego.
Selain mengoptimalkan sertifikat EBT, kelima gedung perkantoran milik Sinar Mas Land juga telah mendapatkan sertifikasi Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
Selanjutnya, untuk kawasan perkantoran BSD Green Office Park juga telah tersertifikasi Gold Green District dari Building Construction Authority (BCA) Singapura.
Sinar Mas Land berkomitmen untuk menerapkan konsep sustainable development dalam setiap produk hunian hingga kegiatan bisnis perusahaan. Upaya keberlanjutan yang dilakukan Sinar Mas Land di antaranya green building, low carbon emission, energy saving, water resource management, green waste management, less plastic, hingga green habit.