IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Pakar Hukum Pidana: KPK Harus Responsif
Oleh : Hariyanto | Selasa, 14 Maret 2023 - 12:26 WIB

Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) berinisial EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej) dilaporkan ke KPK atas dugaan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, atau pemerasan dalam jabatan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mendorong KPK harus responsif menindaklanjuti dugaan korupsi gratifikasi pejabat negara tersebut.
"Saya kira apa yang sudah diadukan kepada KPK, pasti sudah ada bukti yang kuat, saya yakin KPK akan memprosesnya. Sebab itu KPK harus responsif dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan," kata Fickar keada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan bahwa gratifikasi di atas nilai Rp10 juta harus dilaporkan karena terindikasi menjadi tindakan korupsi. Sehingga menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan jika terbukti ada pejabat negara yang diduga melakukan korupsi.
"Kalau sudah ada bukti, Presiden wajib turun tangan. Sekarang yang penting klarifikasi pembuktiannya bagi terlapor," ujarnya.
Sebagaimana diketahui saat ini HH sedang berada dalam tahanan Polda Sulsel, Sebelumnya IPW menduga adanya kriminalisasi yang dilakukan oleh Polda Sulsel terhadap HH sebagai buntut dari permasalahan kepemilikan saham PT CLM.
Sementara Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai jika KPK secara hukum positif akan memproses kasus tersebut secara independen, profesional dan objektif.
Menurutnya, Wamenkumham EOSH sebagai seseorang yang berkedudukan di Pemerintah dalam bidang hukum, harusnya berterima kasih kepada yang melaporkan.
"Kenapa saya katakan berterima kasih? Karena itu menjadi suatu pendidikan hukum. Sehingga nanti terbuka kepada publik bahwa orang yang bersangkutan tidak sebagaimana yang diduga pada dirinya atau sebaliknya. Karena dia menguasai, mengerti dan memahami terkait hukum. Kemudian berdasarkan catatan saya dia adalah ilmuwan hukum. Sehingga inilah kesempatan dia menunjukkan perjuangannya di jalur hukum," kata Emrus.
Wamenkumham, lanjutnya, harus mengklarifikasi ke KPK atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya menjadi terang benderang. Apalagi KPK sebagai institusi penegak hukum, akan bekerja atas dasar hukum positif dalam menangani kasus Tipikor.
"KPK itu bekerja atas dasar hukum positif, independen dan tidak dibawah tekanan apapun. Sehingga ikuti saja apakah laporan itu ditindaklanjuti KPK ke proses hukum selanjutnya atau tidak ditindaklanjuti," kata dia.
Lebih lanjut, terkait dengan Wamenkumham EOSH yang diduga 'cuci tangan' karena menyerahkan kasus tersebut ke dua asisten pribadinya, Emrus berpendapat jika sebagai seorang ilmuwan dibidang hukum seharusnya menghadapi kasus tersebut secara ksatria.
"Sebagai ilmuwan hukum, EOSH seharusnya mengatakan bahwa 'ya silahkan saja melaporkan, saya akan hadapi di proses hukum' sejatinya seperti itu yang harus disampaikan, sekaligus menunjukkan keksatriaan, karena bidang dia hukum kan?," kata Emrus.
Ketika laporan tersebut ditindaklanjuti oleh KPK, lanjut Ermus, maka sebagai seseorang yang paham hukum akan menghadapi laporan tersebut, bahkan seorang diri tanpa pengacara.
"Bila perlu tanpa pengacara, dia yang memberikan tanggapan secara formal menunjukkan suatu bukti dan argumentasi hukum bahwa dia tidak terlibat atau melakukan," lanjutnya.
Sebelumnya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut jika ada aliran dana senilai Rp 7 miliar yang diterima oleh EOSH melalui dua orang asisten pribadinya. "Bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing 2 miliar, 2 miliar sebesar 4 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR," kata Sugeng di Gedung KPK pada Selasa (14/3/2023).
"Ini ada beberapa chat di sini. Ini dikatakan 'mereka berdua aspri saya' jadi ada chat ini terkonfirmasi bahwa saudara YAR ada satu lagi asprinya bernama YAM ini terkonfirmasi dalam chat ya," kata dia.
Lebih lanjut, kata Sugeng, terdapat adanya pemberian uang tunai pada Agustus 2022 sebesar Rp3 miliar dalam bentuk mata uang dollar AS. Uang tersebut diterima oleh YAR di ruangannya yang diduga atas arahan Wamen EOSH.
"Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum oleh PT CLM untuk disahkan oleh AHU," katanya.
Kemudian pada 17 Oktober 2022, lanjut Sugeng, sekitar pukul 12.00 WIB dana Rp 4 miliar ditambah 3 miliar dollar AS tunai dikembalikan melalui transfer atas nama YAR ke rekening PT CLM senilai Rp 7 miliar.
Dengan begitu, Sugeng mengatakan bahwa penerimaan uang 3 miliar dollar AS tersebut terkonfirmasi atau diakui oleh EOSH. "Tetapi pada tanggal 17 Oktober 2022 pukul 14.36 dikirim lagi oleh PT CLM ke rekening bernama YAM aspri juga dari saudara Wamen EOSH terbukti dalam chat-chat ini," kata dia.
Tak hanya itu, Sugeng mengatakan bahwa EOSH meminta kepada HH agar asprinya bernama YAR dapat ditempatkan sebagai Komisaris di PT CLM. "Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris, satu orang yang tercantum saudara YAR," tambahnya.
Baca Juga
ICW Desak KPK Bertindak Objektif Dalam Menangani Laporan Dugaan Pemerasan…
Komnas HAM Desak Kapolda Sulsel Berikan Hak Kesehatan Kepada Helmut…
Tok! MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian
Buntut Kasus Mantan Dirut PT CLM, Pengamat: Kapolri Harus Respon…
Warga Cibubur Indah 2 Merasa Dirugikan Pengembang Lain
Industri Hari Ini

Senin, 27 Maret 2023 - 23:04 WIB
VDR Berbagi Terang, Bagikan Lampu LED Hemat Energi Kepada 100 Masjid Dan Musala
T Vedora Indo Cahaya yang dikenal sebagai produsen lampu LED dengan merk VDR menggelar program CSR Ramadan yang bertajuk VDR Berbagi Terang dengan membagi lampu LED hemat energi ke 100 masjid…

Senin, 27 Maret 2023 - 22:59 WIB
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Jaringan
Semangat Revolusi Industri 4.0 yang dicanangkan oleh pemerintah merangsang percepatan adopsi digital dalam negeri. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) turut mendukung akselerasi digital…
Senin, 27 Maret 2023 - 22:48 WIB
Ini 4 Tips GrabAds Untuk UMKM Kuliner Tingkatkan Penjualannya Selama Ramadan
Untuk membantu para pelaku UMKM kuliner meningkatkan penjualannya selama Ramadan, serta menjangkau lebih banyak konsumen melalui iklan, GrabAds memberikan 4 tips penting.

Senin, 27 Maret 2023 - 22:33 WIB
Djatie Hijabqueen Bersama Ninja Xpress Bagikan Tips Manfaatkan Momentum Ramadan Untuk Tingkatkan Penjualan
Djatie Hijabqueen yang merupakan salah satu shipper Ninja Xpress, berbagi tips tingkatkan penjualan selama Ramadan.

Senin, 27 Maret 2023 - 22:14 WIB
Greeneration Foundation dan Bank Mandiri Luncurkan Program 'Waste to Energy', Ciptakan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Banyuwangi
Greeneration Foundation dan Bank Mandiri Luncurkan Program 'Waste to Energy' di Banyuwangi, inisiatif dalam mengatasi permasalahan sampah di Indonesia.
Komentar Berita