INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dalam rangka mengembangkan industri nasional khususnya kopi, Kementerian Perindustrian melakukan penyerahan bantuan alat kopi kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.
Acara penyerahan bantuan alat kopi diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto yang didampingi oleh Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin, Gati Wibawaningsih kepada Dinas Perindustrian Kabupaten Tanggamus, Lampung.
"Kinerja industri kopi di dalam negeri mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pertumbuhan konsumsi produk kopi olahan di dalam negeri meningkat rata-rata 7 persen per tahun," ungkap Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di kantor Kemenperin, Jakarta (10/7/2017).
Seperti diketahui, ekspor produk kopi olahan pada tahun 2014 mencapai USD 322,6 juta atau meningkat 10,6 persen menjadi USD 356,79 juta pada tahun 2016. "Ekspor produk kopi olahan didominasi oleh produk kopi instant, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan ekspor seperti Mesir, Taiwan, Thailand, Malaysia, Filipina dan Singapura," terang Menperin.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, untuk mengatasi tantangan pengembangan industri pengolahan kopi pada masa yang akan datang, Kemenperin telah menyusun beberapa kebijakan yaitu, industri pengolahan kopi dimasukkan ke dalam industri prioritas, pemberian fasilitas pajak penghasilan di beberapa daerah di luar Jawa, harmonisasi tarif bea masuk produk kopi olahan dari 5 persen menjadi 20 persen melalui peraturan Menteri Keuangan No.132 Tahun 2015. "Harmonisasi tarif ini dimaksudkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri pengolahan kopi di dalam negeri," kata Airlangga.
Selanjutnya, memberlakukan standar nasional indonesia (SNI) kopi instant secara wajib mulai berlaku efektif pada tanggal 17 Januari 2016, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian no. 87/M-IND/PER/10/2014.
Menurutnya, meskipun berbagai permasalahan masih dihadapi dalam pengembangan industri pengolahan kopi, namun pengembangan industri ini masih mempunyai prospek yang sangat baik, mengingat konsumsi kopi masyarakat Indonesia rata-rata baru mencapai 1,2 kilogram per kapita/tahun, jauh dibawah negara-negara pengimpor kopi lainnya," ucapnya.
Arilangga berharap kegiatan ini memberikan kontribusi untuk mendorong pertumbuhan industri pengolahan kopi skala kecil dan menengah. "Saya berharap alat pengolahan kopi yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk IKM dan memajukan industri kopi nasional," tutup Menperin.