Sah! Pemerintah Mulai Bahas RUU Perkoperasian

Oleh : Ridwan | Kamis, 19 Januari 2023 - 17:53 WIB

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menyatakan bahwa pemerintah secara resmi mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dengan dimulainya Panitia Antar Kementerian (PAK).  

Arif mengatakan, PAK RUU Perkoperasian dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2023, yang beranggotakan wakil dari lintas kementerian/lembaga, seperti Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian Investasi/BKPM,  OJK, Kejaksaan Agung, dan lain-lain.

RUU Perkoperasian diharapkan dapat mulai dibahas Komisi VI DPR RI pada masa sidang Triwulan Kedua 2023. Sehingga, pada 2023 ini segera terbit UU Perkoperasian yang baru sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

"Ini menjadi momentum membangkitkan minat masyarakat untuk berkoperasi," ucap Arif saat membuka rapat PAK RUU Perkoperasian di Jakarta, Rabu (18/01/2023)

UU Nomor 25 Tahun 1992 diberlakukan kembali setelah UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dibatalkan dan dinyatakan tidak konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi melalui judicial review. 

"UU 25 Tahun 1992 dinilai sudah tidak sesuai dengan tantangan zaman dan kebutuhan koperasi di era digital," kata Arif. 

Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM menginisiasi penyusunan RUU Perkoperasian yang melibatkan peran aktif gerakan koperasi dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Arif menambahkan, pemerintah bersama DPR-RI periode 2014-2019 telah membahas RUU Perkoperasian yang disusun sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, RUU tersebut tidak berlanjut ke sidang Paripurna, sehingga masuk dalam kategori Daftar Kumulatif Terbuka.    

"Dengan status kumulatif terbuka, maka pembahasannya di Komisi VI DPR-RI dapat dilakukan di luar program legislasi nasional," ucap SesKemenKopUKM. 

Pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, memiliki opsi untuk mendorong RUU ini dibahas pada masa sidang DPR tahun 2023 ini.

“Pada 2022, Kementerian Koperasi dan UKM kembali melakukan pembahasan penyusunan RUU Perkoperasian, yang sempat terhenti pada tahun 2019," kata Arif.  

Berbagai isu strategis pun telah dipetakan yang mencakup ketentuan permodalan, tata kelola koperasi, perluasan lapangan usaha, ketentuan kepailitan koperasi, dan sanksi pidana.  

"Yang paling krusial adalah penguatan ekosistem perkoperasian, melalui pembentukan lembaga penjamin simpanan (LPS Koperasi), otoritas pengawasan simpan pinjam koperasi, serta komite penyehatan koperasi”, kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi pada kesempatan yang sama.

Menurut Zabadi, pihaknya telah melakukan serap aspirasi ke sejumlah daerah, yaitu Surakarta, Surabaya, Malang, Medan, Pontianak, Padang, Denpasar, Makassar, Yogyakarta, dan Jawa Barat, yang melibatkan gerakan koperasi, aparatur dinas koperasi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Bahkan, ada serial diskusi melalui daring (zoom) agar menjangkau aspirasi secara lebih luas dan masif. 

"Semuanya dilaksanakan dalam rangka pemenuhan meaningful participation (partisipasi yang bermakna), yang menjadi tolok ukur suatu produk hukum telah disusun secara formil dengan peran aktif masyarakat," ucap Zabadi.

Sehingga, lanjut kata, secara materiil akan memenuhi rasa keadilan yang dikehendaki masyarakat.

"Partisipasi gerakan koperasi dinilai sangat aktif melalui aneka forum dalam pembahasan RUU Perkoperasian," kata Zabadi.  

Dalam hal ini, Kementerian Koperasi dan UKM sangat mengapresiasi peran aktif gerakan koperasi dan pemangku kepentingan dalam berbagai forum serap aspirasi dan diskusi pembahasan naskah akademik dan RUU Perkoperasian.    

Zabadi berharap RUU Perkoperasian ini terwujud sebagai hasil konsensus dari masyarakat Indonesia, terutama pemangku kepentingan koperasi untuk membangkitkan koperasi sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional.

"Pengembangan ekosistem koperasi akan menjadi pendekatan baru dalam pemberdayaan koperasi. Dan RUU ini diharapkan menjadi solusi terhadap beragam permasalahan perkoperasian di Indonesia," kata Zabadi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Danone melakukan MoU dengan Pemulung untuk mengumpulkan sampah botol plastik

Selasa, 23 April 2024 - 18:17 WIB

AQUA dan Ikatan Pemulung Indonesia Kerja Sama Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bangka Belitung

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah Indonesia mengurangi sampah plastik ke laut hingga 70% pada 2025, hari ini AQUA melakukan kerja sama Program Peningkatan Pengumpulan Sampah Plastik di…

Festival Seoul Beats on Campus (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Bakal Gelar Festival Seoul Beats on Campus, President University Siap Luncurkan Konsentrasi K-Wave

Presuniv berencana membuka konsentrasi K-Wave yang akan bernaung di bawah Program Studi (Prodi) Business Administration. Pembukaan konsentrasi ini akan ditandai dengan event Seoul Beats on Campus…

Arta Monica Pasaribu, S.IP – President University Mahasiswa S2 MMT

Selasa, 23 April 2024 - 17:30 WIB

Strategi Marketing Dinamo Listrik Buatan Lokal untuk Mendukung Net Zero Emission

Tidak dapat dipungkiri ternyata penggunaan kendaraan listrik seperti motor listrik sangat tumbuh dengan cepat. Pemerintah mencatat keberadaan motor dan mobil yang berbasis listrik di sini naik…

PT Pertamina International Shipping (PIS) menunjukkan komitmennya untuk mendorong dekarbonisasi di sektor industri maritim sekaligus wujud kecintaan PIS untuk menjaga kelestarian bumi demi generasi masa depan.

Selasa, 23 April 2024 - 17:28 WIB

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Jakarta - PT Pertamina International Shipping (PIS) menunjukkan komitmennya untuk mendorong dekarbonisasi di sektor industri maritim sekaligus wujud kecintaan PIS untuk menjaga kelestarian bumi…

Fransiscus Go sedang memegang hasil kebun di Nara Kupu Village Sawangan, Depok-Jawa Barat. (Foto: Istimewa)*

Selasa, 23 April 2024 - 16:35 WIB

Pengusaha Sukses NTT Ini Sebut Program Food Estate Efektif untuk Pemanfaatan Lahan yang Sudah Lama Tertidur

Jakarta - Tokoh masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiscus Go menilai bahwa program Food Estate, atau pengembangan pangan secara terintegrasi yang tengah digencarkan oleh pemerintah…