INDUSTRY.co.id , Jakarta - PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) telah menarik peredaran secara sukarela (voluntary recall) atas 394.378 ban.
"Jumlah ban ini setara dengan 3,8% dari total volume penjualan perseroan ke Amerika Serikat," kata Direktur Kusyuwono dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (6/7/2017).
Ia menambahkan, penarikan peredaran ban tersebut telah dilaporkan kepada National Highwat Traffic Safety Administration oleh Giti USA pada 30 Juni 2017.
Jenis dan ukuran ban ini khusus untuk pasar Amerika Serikat. Kejadian ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan perusahaan.
Kondisi ini juga pernah diumumkan pada 2016, di mana Gajah Tunggal melakukan penarikan peredaran sebanyak 196.926 ban miliknya.
Pada kuartal I 2017, emiten produsen ban membukukan penjualan sejumlah Rp3,77 triliun atau naik 9,77% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp3,43 triliun.
Penjualan pada pihak berelasi lokal berkontribusi sebesar Rp10,2 miliar, sementara penjualan dengan pihak berelasi ekspor sebesar Rp886,89 miliar. Sedangkan penjualan pada pihak ketiga lokal memberi kontribusi Rp2,07 triliun, dan dengan pihak ketiga ekspor berkontribusi Rp804,27 miliar.