Ini Curahan Hati Timothy Tandiokusuma CEO Private Equity
Oleh : Wiyanto | Sabtu, 20 Agustus 2022 - 01:15 WIB

Timothy Tandiokusuma , CEO sebuah perusahaan private equity
INDUSTRY.co.id –Timothy Tandiokusuma , CEO sebuah perusahaan private equity bernama Black Boulder Capital bisa kembali tenang menjalankan aktivitasnya.
Belum lama ini, sorotan publik menuju pada kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh seseorang terhadap terlapor, Timothy Tandiokusuma , CEO sebuah perusahaan private equity bernama Black Boulder Capital.
Seseorang tersebut menginvestasikan sejumlah uang yakni Rp13,2 miliar kepada Timothy lewat Black Boulder Capital namun seiring berjalannya masa pandemi COVID-19 di Indonesia, uang tersebut tak kunjung balik.
Yang menarik, kasus yang berujung dengan pengajuan kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di MA ini akhirnya dimenangkan oleh terlapor.
Sumarso, Kuasa Hukum Timothy Tandiokusuma menjelaskan kronologi dan duduk perkara dari kasus yang sempat menyita perhatian publik ini.
Menurutnya, kasus ini bermula beberapa tahun lalu. Ketika itu seseorang, yang merupakan pelapor, menginvestasikan sejumlah uang hingga Rp13,2 miliar kepada Timothy. Dia mengenal Timothy sebagai putra pengusaha properti sukses yang telah membangun beberapa perumahan kelas atas di Surabaya.
Selain itu, Timothy juga dikenal seseorang sebagai anak rantau yang memiliki 15 perusahaan dan aset hingga Rp1 triliun. Dengan aset yang dimiliki Tmothy, orang tersebut yakin akan aman jika terjadi apa-apa dengan investasinya.
Sayangnya pada awal tahun 2020, pandemi COVID-19 melanda Indonesia selama hampir dua tahun belakangan dan berdampak ke hampir semua sektor termasuk ke bisnis Timothy Tandiokusuma yang bergerak di bidang private equity.
“Sejak awal saya merasa yakin bahwa gugatan pelapor yang menggiring kasus ini atas tuduhan adanya penipuan dan atau pun TPPU kepada klien kami tidak tepat. Kasus yang dituduhkan oleh pelapor salah alamat karena tidak ada unsur pidana dan hanya persoalan hutang piutang yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan,”kata Sumarso dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Agustus 2022.
Sumarso menambahkan, sebelum kasus ini berjalan, Timothy sebenarnya sudah berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Karena itu, Timothy menawarkan uang damai sebesar Rp 19 miliar, sudah termasuk dengan uang Rp 3 Miliar yang sudah diterima oleh pelapor.
“Terlapor (Timothy Tandiokusuma) menawarkan perdamaian dengan menyiapkan total Rp19 miliar termasuk Rp3 miliar diantaranya yang sudah diterima pelapor, tetapi ditolak oleh pelapor karena ia bersikukuh meminta Rp21 miliar lagi, atau uang damai senilai total Rp24 miliar ,” beber Sumarso.
Namun jalan damai tidak tercapai lantaran pelapor bersikukuh melanjutkan kasus ini ke meja hijau dan melaporkan Timothy ke PN Tangerang dengan dugaan penipuan dan TPPU pada tahun 2020 lalu. Kemudian selang setahun, tepatnya pada 10 Agustus 2021, majelis hakim memutuskan untuk membebaskan terdakwa Timothy Tandiokusuma dari segala dakwaan dan dilepaskan dari segala tuntutan hukum.
Tidak terima dengan putusan majelis hakim PN Tangerang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan putusannya No.951K/pid.sus’/2022 tanggal 23 Maret 2022. Pelapor tetap bersikukuh untuk meminta ganti rugi senilai total Rp24 miliar, meski kerugian materiil pelapor sebenarnya hanya Rp13,2 miliar. Di proses pengadilan pun, pelapor ketika ditanya oleh hakim mengakui telah menerima uang damai awal sebesar Rp3 miliar.
“Kasasi yang diajukan Jaksa penuntut umum (JPU) pun ditolak. Jadi motivasi pelapor sangat jelas memaksakan kehendak membawanya perkara ini ke pidana agar klien kami membayar dari apa yang dinginkan palapor,”ujar Sumarso.
Sementara itu, Timothy sangat bersyukur karena selama lebih satu tahun perkara ini berjalan telah sangat mengganggu kehidupan nya dan kini dengan ditolaknya kasasi JPU oleh MA, kehidupannya mulai kembali tenang.
“Saya sangat bersyukur dengan ada nya kekuatan hukum tetap dari MA di mana perkara ini bukanlah perkara pidana. Ini semua berkat doa dan dukungan dari keluarga, teman teman yang selalu memberikan dukungan moril hingga perkara ini selesai,” kata Timothy.
Baca Juga
BUMN Untuk Kepentingan Publik, Waskita Karya Menang Gugatan PKPU
Perkumpulan Telapak, Menyingkap Cerita di Balik Hutan dan Tambang…
Mahasiswa Demo Kejagung Terkait Tambang Emas Tasikmalaya
Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolago Komitmen Pulihkan Kepercayaan…
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oknum TNI, Praka RM Dan Kawan-Kawan…
Industri Hari Ini

Rabu, 06 Desember 2023 - 18:26 WIB
KDI 2023 Malam Ini, 4 Kontestan Bersaing di Babak Fantastic 4
Malam ini, 4 kontestan KDI 2023 tersisa akan tampil di babak Fantastic 4 yang akan dimeriahkan oleh Elvy Sukaesih, Rita Sugiarto, Caca Handika, Fitri Carlina, Wali Band, dan Limbad.

Rabu, 06 Desember 2023 - 18:23 WIB
MERCER: Di Tengah Ketidakpastian Sosial-Ekonomi, Kenaikan Gaji Karyawan di Indonesia Tetap Stabil pada 2024
Survei Total Remunerasi (Total Remuneration Survey/TRS) 2023 yang diadakan oleh Mercer mengungkapkan, gaji para karyawan di Indonesia diperkirakan akan naik rata-rata sebesar 6,5% pada 2024.…

Rabu, 06 Desember 2023 - 18:13 WIB
Resmi Dikukuhkan, Pengurus Pusat GPMB Serius Budayakan Literasi Keluarga Ke Desa-Desa
Dalam Grand Design Strategi GPMB dalam menumbuhkembangkan minat, kegemaran membaca, literasi anak melalui keluarga, salah satunya adalah menumbuhkembangkan dan mendekatkan akses masyarakat kepada…

Rabu, 06 Desember 2023 - 17:50 WIB
ITPLN Gelar Seminar Geografi Series-1 Pengindraan Jarak Jauh Bidang Energi, Hadirkan Pembicara dari Universitas Chiba Hingga BRIN
Institut Teknologi PLN (ITPLN) melalui Fakultas Teknologi Infrastruktur dan Kewilayahaan (FTIK) menyelenggarakan Seminar Geography Series-1 yang mengusung tema “Application of Remote Sensing…

Rabu, 06 Desember 2023 - 17:21 WIB
Padukan Bahan Berkualitas Tinggi dan Desain Inovatif, King Power Safety Hadirkan Standar Baru Sepatu Keselamatan Kerja
King Power Safety (KPR) dengan produknya King Power yang merupakan merek global ternama di industri sepatu safety, memperkenalkan serangkaian inovasi pada produk-produknya sekaligus menegaskan…
Komentar Berita