INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berfokus menjalankan kebijakan hilirisasi industri sebagai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas berbasis agro dalam negeri, termasuk kelapa sawit.

Industri pengolahan kelapa sawit berperan penting dalam menumbuhkan perekonomian nasional. Industri ini mampu menyerap hasil produksi petani rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani sawit swadaya, hingga menambah perolehan devisa bagi negara.

Aktivitas industri pengolahan sawit juga memberikan multiplier effect seperti menumbuhkan kawasan industri baru berbasis sawit seperti di Dumai (Riau), Sei Mangkei dan Kuala Tanjung (Sumatra Utara), Tarjun (Kalimantan Timur), dan Bitung (Sulawesi Utara), serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Selain itu, industri pengolahan sawit juga disebut mampu menggerakkan aktivitas produktif kegiatan usaha kebun di sektor industri sawit, khususnya daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdalam).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmta menyebutkan, rantai industri pengolahan kelapa sawit juga telah menyerap tenaga kerja langsung hingga lebih dari 5,2 juta orang dan menghidupi hingga 20 juta orang.

"Pada tahun 2021, ekspor produk sawit mencapai 40,31 juta ton dengan nilai USD35,79 miliar, meningkat sebesar 56,63% dari nilai ekspor tahun 2020,” kata Menperin Agus di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Menperin Agus menyampaikan, sektor perkelapasawitan dari hulu sampai hilir ini sangat luas cakupannya, maka itu dibutuhkan koordinasi antara kementerian dan lembaga serta stakeholders terkait dalam penyusunan kebijakan pengembangannya.

“Koordinasi menjadi kunci penyelesaian pengembangan sektor perkelapasawitan secara terintegrasi dan komprehensif,” ujar Menperin Agus.