Miris, Masih Tumpang Tindih! Persoalan Tata Kelola Tambang Pasir Laut Perlu Segera Diatasi

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 13 Mei 2022 - 09:15 WIB

Salah satu lokasi yang dilarang menambang pasir laut
Salah satu lokasi yang dilarang menambang pasir laut

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Persoalan tata kelola pertambangan pasir laut diharapkan segera dapat teratasi agar kepastian dari sisi ekonomi maupun lingkungan tidak menggantung. Menurut Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam memang terlihat terdapat tumpang tindih dalam persoalan tersebut.

"Antara (tata kelola) di Kementerian ESDM yaitu KKP ini harus diselesaikan satu suara. Dimana yang harus mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kami minta pemerintah satu sikap itu dengan Keputusan Presiden yang ada sebelumnya," ujarnya, seperti dikutip industry.co.id,  Jumat (13/5/2022).

Dalam pertemuan itu, Ridwan mengatakan ia sempat mengusulkan alternatif bahwa dalam Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) terdapat pasal yang mampu mengakomodasi pemberian kewenangan Menteri kepada Gubernur di daerah tertentu untuk menerbitkan IUP. "Sehingga dua kementerian tadi dapat memberikan rekomendasi saja sesuai lingkup kerja masing-masing," ungkapnya.

Sementara itu dalam forum ini juga terdapat pemaparan dari kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau adanya kemungkinan proses tambang pasir laut berdampak pada mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar nelayan. Maka dari itu Ridwan mengusulkan pula agar pemberian IUP harus diperlakukan seketat mungkin.

Sebab kata Legislator dapil Jawa Timur V itu, berkaca dari pengalaman sebelumnya banyak IUP yang sudah terbit hanya diperjualbelikan tanpa tindak lanjut kembali. Ridwan berharap persoalan tata kelola dapat segera diselesaikan agar, tidak hanya berdampak pada ekonomi dan pemasukan negara, namun juga bagi pendapatan daerah dan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Turut hadir dalam pertemuan Bupati Kabupaten Lingga M. Nizar yang mengatakan terdapat beberapa perusahaan pertambangan pasir laut di area nya yang berdekatan dengan kampung warga yang berprofesi sebagai nelayan. Ia berharap pemerintah pusat dalam memperhatikan pemberian izin kepada sektor swasta tersebut.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Ayi Pariyana menyampaikan terima kasihnya atas forum dari kunker reses Komisi VII yang turut menyertakan pihak pengusaha. Ia menyatakan harapannya agar persoalan tata kelola pertambangan pasir laut di Indonesia dapat segera diselesaikan. (Persoalan Tata Kelola Tambang Pasir Laut Perlu Segera Diatasi

Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam saat mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) reses Komisi VII ke BP Batam bertemu berbagai pihak terkait di Batam, Rabu (11/5/2022). Foto: Agung/Man

Persoalan tata kelola pertambangan pasir laut diharapkan segera dapat teratasi agar kepastian dari sisi ekonomi maupun lingkungan tidak menggantung. Menurut Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam memang terlihat terdapat tumpang tindih dalam persoalan tersebut.

"Antara (tata kelola) di Kementerian ESDM yaitu KKP ini harus diselesaikan satu suara. Dimana yang harus mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kami minta pemerintah satu sikap itu dengan Keputusan Presiden yang ada sebelumnya," ujarnya ditemui usai Kunjungan Kerja (Kunker) reses Komisi VII ke BP Batam bertemu berbagai pihak terkait di Batam, Rabu (11/5/2022).

Dalam pertemuan itu, Ridwan mengatakan ia sempat mengusulkan alternatif bahwa dalam Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) terdapat pasal yang mampu mengakomodasi pemberian kewenangan Menteri kepada Gubernur di daerah tertentu untuk menerbitkan IUP. "Sehingga dua kementerian tadi dapat memberikan rekomendasi saja sesuai lingkup kerja masing-masing," ungkapnya.

Sementara itu dalam forum ini juga terdapat pemaparan dari kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau adanya kemungkinan proses tambang pasir laut berdampak pada mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar nelayan. Maka dari itu Ridwan mengusulkan pula agar pemberian IUP harus diperlakukan seketat mungkin.

Sebab kata Legislator dapil Jawa Timur V itu, berkaca dari pengalaman sebelumnya banyak IUP yang sudah terbit hanya diperjualbelikan tanpa tindak lanjut kembali. Ridwan berharap persoalan tata kelola dapat segera diselesaikan agar, tidak hanya berdampak pada ekonomi dan pemasukan negara, namun juga bagi pendapatan daerah dan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Turut hadir dalam pertemuan Bupati Kabupaten Lingga M. Nizar yang mengatakan terdapat beberapa perusahaan pertambangan pasir laut di area nya yang berdekatan dengan kampung warga yang berprofesi sebagai nelayan. Ia berharap pemerintah pusat dalam memperhatikan pemberian izin kepada sektor swasta tersebut.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Ayi Pariyana menyampaikan terima kasihnya atas forum dari kunker reses Komisi VII yang turut menyertakan pihak pengusaha. Ia menyatakan harapannya agar persoalan tata kelola pertambangan pasir laut di Indonesia dapat segera diselesaikan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Industri logam dasar

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:35 WIB

11 Subsektor Kontraksi, IKI Bulan Mei Sentuh Level 50,90

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Mei 2023 berada pada level 50,90. Angka tersebut masih dalam fase ekspansi, meski mengalami perlambatan 0,48 poin.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:26 WIB

Sambut Kunjungan Bisnis ke IKN Nusantara, Menteri Basuki Rayu Pengusaha Singapura untuk Berinvestasi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyambut kehadiran 95 orang investor dari Singapura di area proyek pembangunan IKN yang merupakan salah satu rangkaian…

PT iForte Solusi Infotek (iForte)

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:18 WIB

Layanan Solusi Ethernet Bisnis iForte Berhasil Raih Sertifikat MEF-CE 3.0

PT iForte Solusi Infotek (iForte), perusahaan penyedia layanan infrastruktur telekomunikasi dan internet service provider telah berhasil meraih sertifikat internasional MEF-CE 3.0 Carrier Ethernet.…

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:54 WIB

Pegadaian Siap Gelar Pelatihan untuk Kembangkan UMKM Nasional di 12 Kota di Seluruh Indonesia

PT Pegadaian menggelar pelatihan dan pengembangan UMKM secara nasional sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan kompetensi UMKM.

Kampus BSI

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:53 WIB

Cikarang Jadi Kota Industri Terbesar di Indonesia

Salah satu alasan melanjutkan kuliah bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat adalah untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi, memperluas jaringan atau relasi, meningkatkan peluang mendapatkan…