Utang Pemerintah Alami Kenaikan Cukup Signifikan

Oleh : DR. Basuki Ranto, Anggota Dewan Pakar ICMI | Rabu, 11 Mei 2022 - 16:21 WIB

DR. Basuki Ranto, Anggota Dewan Pakar ICMI
DR. Basuki Ranto, Anggota Dewan Pakar ICMI

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Dalam membiayai Anggaran Belanja Negara salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan berasal daei Utang Pemerintah. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 Kementerian Keuangan mencatatkan Anggaran Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 1.846,14 trilliun sedangkan Belanja diproyeksikan Rp. 2,714,16 trilliun sehingga terjadi defisit Rp.848,02 trilliun atau 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk menutup defisit APBN tersebut akan dipenuhi dari sumber yang berasal dari Pinjaman Pemerintah yang tentu akan menambah akumulasi pinjaman sebelumnya sejak pemerintaham peride SBY sampai Joko Widodo .

Tahun 2022 masih dihadapkan kepada kondisi pemulihan ekonomi setelah terpuruk dan mengalami krisis akibat pandemi Covid 19 sejak Maret 2019 hingga sekarang yang berdampak kepada hampir seluruh sektor perekonomian . Sekalipun RAPN tahun 2022 lebih rendah dari tahun sebelumnya (2021) namun tantangan yang dihadapi dalam kinerja APBN tahjn 2022 tidak mudah, karena harus menata kembali struktur perekonomian yang ambruk akibat pandemi Covid 19, sehingga perlu akselerasi reformasi secara struktural.

Kenaikan Pinjaman Pemerintah

Laporan  APBN  dari Kementerian Keuangan menyebutkan utang pemerintah per akhir Januari 2022 sebesar Rp. 6.919,15 trilliun sementara angka per 28 Pebruari 2022 Utang Pemerintah sebesar  Rp. 7.014,58 trilliun sehingga terjadi Pinjaman Pemerintah mengalami kenaikan sebesar Rp 95,43 trillium dalam kurun waktu sekitar satu bulan.

Kenaikan ini cukup fantastis walaupunn pasti ada alasannya untuk menutup defisit APBN seperti Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), percepatan pemulihan Covid 19 dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dan lainnya namun sesungguhnya diperlukan sebuah keseimbangan antara sumber dan penanfaatannya.

Dilihat dari sisi defisit menunjukkan

dalam APBN 2021, defisit anggaran ditetapkan sebesar 5,7 persen dari PDB, turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pendapatan negara sebesar Rp1.743,65 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp2.750,03 triliun.

Dalam anggaran belanja tersebut terdapat alokasi untuk penanganan Covid-19 dan PEN sebesar Rp744,77 triliun. Pagu PEN ini bertambah dibandingkan dengan kondisi awal tahun yang ditetapkan sebesar Rp688,23 triliun.

Hingga akhir tahun 2021, realisasi pendapatan negara cukup menggembirakan. Angkanya mencapai Rp2.000,3 triliun atau 114,9 persen dari target. Adapun realisasi anggaran belanja mencapai Rp2.786,8 atau 101,3 persen.

Defisit anggaran bisa ditekan menjadi 4,65 persen dari PDB, lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya (5,78 persen). Adapun untuk program PEN 2021 angka realisasi sementara sebesar Rp658,6 triliun atau 88,43 persen dari pagu.

Untuk RAPBN 2022 diproyeksikan defisit 4,85% dari PDB dan ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan harapan dapat direalisasi dengan melalukan langkah pengetatan yang terukur. Sementara ditargetkan defisit 3% dari PDB adalah merupakan sebuah keberhasilan dalam upaya menekan defisit, akan tetapi memerlukan sebuah langkah cerdas dan tepat dalam meningkatkan sumber pendapatan.

Kondisi ini menunjukkan kinerja APBN yang cukup baik terlihat realiasasi tahun 2021 dari sisi pendapatan terealisasi 114,9% atau terlampaui 14,9% walaupun diikuti oleh kenaikan realisasi belanja 101,3% atau belanja ada pelampauan 1,3% dimana kondisi pelampauan pendapatan lebih besar dari pelampauan realisasi belanja. Demikian halnya defisit APBN juga mengalami penurunan dan mampu ditekan menjadi 4,65% dari 5,78% tahun sebelumnya.

Struktur Pinjaman Pemerintah

Pinjaman Pemerintah mengalami peningkatan cukup signifikan hingga menembus angka Rp.7. 014, 58 triliun. Komposisi jenis pinjaman Pemerintah 87,88% SBN dan 12,12% pinjaman dalam Negeri dan Luar Negeri.

Pinjaman SBN besarnya Rp.6.164,2 trilliun terdiri dalam bentuk Ruoiah sebsesar 4.901,66 trilliun (70,07%) dan dalam bentuk Mata Uang Asjng (MUA) sebesar Rp.1.262,53 trilliun. Baik SBN domestik maupun valas, masing-masing terbagi menjadi dua, yakni dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 850 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 13,27 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 837,11 triliun.

Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 294,36 triliun, pinjaman multilateral Rp 499,09 triliun, dan commercial banks Rp 43,66 triliun.

Terjadi perkembangan utang pemerintah era pemerintahan Joko Widodo yang cukup fantastis sejak menjadi Presiden  hasil Pemilu tahun 2014.

Di penghujung 2014, total utang pemerintah yakni Rp 2.608 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.Utang Pemerintah Kini Tembus lebih Rp 7.000 Triliun, sehingg terjadi perubahan 2014 - Februari 2022 bertambah Rp 4.406 Trilliun.

Lonjakan utang sesungguhnya sudah terjadi jauh sebelum adanya Covid 19, hal ini terlihat pada perkembangan dari tahun ketahun yaitu : 2014 sebesar Rp.2.698,78 trilliun kemudian tahun 2015 naik menjadi 3.165,13 trilliun selanjutnya tahun 2016 naik menjadi Rp.3.707,52 trilliun, yang berikutnya tahun 2017 Rp3.938,70 triliun , selanjutnya tahun 2018 naik menjadi Rp.4.418,30 trilliun kemudian tahun berikutnya 2019 naik menjadi Rp.4.479,28 trilliun yang kemudian rahun 2020 menjadi Rp.6.704,56 trilliun dan tahun 2021 menjadi Rp.6.919,15 trilliun sehingga per akhir Februari 2022 utang pemerintah tembus menjadi Rp.701,15 trilliun.

Dari gambaran perubahan tersebut menunjukkan terjadi tren perubahan yang terus menaik sejak tahun 2014 dan naik setiap tahun hingga mencapai puncaknya diatas Rp.700 trilliun pada akhir februari 2022 , dan perubahan ini terus akan bertambah sampai akhir tahun anggaran 2022 yang tentunya akan dipengaruhi okeh kinerja pendapatan sampai akhir tahun anggaran.

Dilihat dari ratio pinjaman terhadap PDB dengan terus meningkatnya posisi utang maka rasionya tentu akan berubah naik. Gambaran perubahan Rasio pinjaman terhadap PDB dari tahun ke tahun tergambar sebagai berikut: tahun 2014  rasionya 14,74% yang kemudian naik tahun 2015 menjadi 27,43% yang selanjutnya menaik lagi pada tahun 2016 menjadi 28,33% berikutnya tahun 2018 naik menjadi 29,28% yang kemudian tahun 2019 sedikit menurun menjadi 29,8%, yang selanjutnya pada tahun 2020 naik menjadi 38,68% yang merupakan kenaikan tertinggi sementara tahun 2021 menjadi 40,38% dan tahun 2022 rasio diproyeksi diatas 43%.

Rasio punjaman terhadap PDB yang terus menaik hingga diatas 43% tersebut menurut Menteri Keuangan masih dalam batas aman, hal ini menurut ketentuan masih dibawah 60%.

Dalam ketentuan UU Keuangan Negara  No. 17 tahun 2003, batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen. Hal ini mengandung maksu

 jika melebihi batas tersebut maka Indonesia terlilit pada sebuah kondisi yang disebut jebakan utang, yakni ketika sebuah negara tidak lagi sanggup membayar utang sehingga harus membayarnya dengan menambah utang baru.

Kendati dalam aturannya ditetapkan batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen, rasio utang Indonesia pernah mengalami naik-turun pada setiap pemerintahan.

Kesimpulan

 

Untuk penyelenggaraan pemerintahan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dimungkinkan suatu mata anggaran penerimaan utang untuk menutupi defisit anggaran belanja.

Apapun jenis pinjaman dan berapapun jumlahnya semata untuk kelangsungan dalam membiayai penyelenggaraan Pemerintahan yang pada akhirnya tertuju kepada masyarakat yang akan merasakan dan menikmati hasil-hasilnya. Yang perlu menjadi perhatiab adalah keseimbangan dan keberlanjutan. Keseimbangan dimaksu adalah agar dijaga sumber utang dengan penggunaannya sedangkan keberlanjutan adalah utang tersebut bisa dibayar dan diangsur berikut bunganya tanpa mengganggu kepentingan likuiditas negara, artinya jangan sampai untuk membayar saja tidak tersedia dari kemampuan pendapatan APBN atau bahkan mencari pinjaman baru.

Dalam pembelanjaan perlu dijaga keseimbangan sumber dan penggunaan yaitu menggunakan prinsip kebutuhan jangka pendek harus dipenuhi dengan sumber jangka pendek dan kebutuhan jangka panjang harus dipenuhi dengan sumber jangka demi menjaga keberlangsungan yang berkelanjutan.

Penambahan utang untuk investasi jangka panjang membangun infra struktur misalnya boleh saja asal dipikirkan manfaatnya, sehingga tidak perlu dipaksakan ketika itu akan membebani rakyat.

Bahwa tujuan dari sebuah penyelenggaraan Pemerintahan dalam suatu Negara adalah membentuk suatu manfaat (benefit) kepada rakyat. Berbeda dengan pengelolaan suatu kegiatan usaha adalah mencari untung dan beorientasi profit , sehingga beraktifitasnya orientasi bisnis dan harus untung atau menhasilkan return.

Ketika ditarik pinjaman untuk menutup defisif anggaran kiranya diarahkan akan menghasilkan benefit kepada masyarakat berupa kesejahteraan (welfare). Pemahaman masyarakat terhadap keaejahteraan adalah segala sesuatu diperoleh dengan mudah dan murah seperti : pendidikan, kesehatan, kehidupan sosial, keamanan, kenyamanan dan bentuk benefit lainnya. Ketika untuk memperoleh kebutuhan pokok harganya murah jangan sebaliknya harga-harga justru cenderung naik terus minyak goreng, kedelai sebagai bahan baku tempe tahu, bawang, cabe apalagi menjelanang Idul Fitri masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga sementara banyak masyarakat yang terdampak covid 19 yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Oleh karenanya yang perlu ditahan keinginannya saat sekarang adalah jangan menaikkan harga-harga.

Hal yang tidak kalah penting untuk dipertimbangkan adalah jangan sampai penambahan utang yang terus membengkak ini membebani rakyat.

Sungguh mulia cita-cita pendiri bangsa (foundihg father) dalam mencapai keberhasilannya yaitu “mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur” walaupun masih beberapa anggapan pemahaman adil itu seperti apa demikian halnya makmur itu seperti? Tetapi setidaknya upaya kearah itu sudah ditempuh dengan melakukan tahapan dan prioritas dan hasilnyapun dirasakan masyarakat. Pangan tercukupi dan mampu swasembada. Demikian halnya harga-harga terjangkau, kondisi keamanan-ketentraman kundusif dan bentuk benefit lainnya yang dirasakan dan dinilai masyarakat dan ini adalah adalah sebuah fakta.

Barangkali suatu hal yang sangat beralasan untuk menetapkan cita-cita tersebut yaitu “masyarakat yang adil dan makmur”, betapa tidak kekayaan alam yang melimpah bahkan kita bagaikan zamrud di khatulistiwa. Neferi yang subur makmur, gemah-ripah loh jinawi adalah suatu gambaran bahwa negeri yang memiliki kekayaan alam baik darat, laut dan udara disertai tanahnya subur mampu diolah untuk sebesar-besarnya memberikan kesejahteraan masyarakat dengan harapan memperoleh kondisi : tuwuh ingkang sarwo tinandur (semua yang ditanab tumbuh subur dan optimal hasilnya), murah ingkang sarwo tinuku( harga-harga barang untuk kebutuhan yang dibeli murah dan mudah) dan toto-tentrem kerto raharjo ( aman ,tentran selamat sentosa). Inilah hal-hal yang mendasari dan yang akan diwujudkan dalam masyarakat adil makmur, yang saat ini menjadi harapan masyarakat. Semoga Bangsa ini segera bangkit kembali dan lari mengejar cita-cita bangsa dan rakyatnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…

Tupperware luncurkan 3 Produk Baru, One Touch Fresh Rectangular, Supersonic Chopper Tall dan Black Series.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:47 WIB

Tupperware Luncurkan 3 Produk Baru Untuk Meriahkan Ramadan

Sebagai Premium Housewares Solutions nomor 1 di Indonesia, Tupperware kembali menghadirkan produk terbaru untuk menemani keluarga Indonesia menyambut Ramadan di tahun ini.

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:45 WIB

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Jakarta - Koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral serta sosialisasi kebijakan yang masif menjadi kunci keberhasilan mudik sehat dan aman. Hal ini penting dilakukan mengingat jumlah pemudik…