INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komisi XI DPR RI telah selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Dimana lembaga pemerintah itu telah memiliki pemimpin baru yang dinilai figur terbaik yang akan memimpin OJK ke depan. 

Advertisement

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra, Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyampaikan, berdasarkan hasil keputusan rapat pimpinan dan sembilan kelompok fraksi, disepakati pengambilan keputusan berdasarkan musyawrah mufakat.

"Jadi, tidak voting. Fraksi Gerindra sendiri,  telah bekerja sebaik mungin menghadirkan figur yang tepat dan mampu menjabat sebagai Ketua OJK," kata Hergun sapaan akrab Heri Gunawan dalam keteranganya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Jumat (8/4/2022).

Advertisement

Hergun mengatakan, fraksinya telah bekerja sebaik mungkin menghadirkan figur yang tepat dan mampu menjabat sebagai Ketua OJK. Dimana Mahendra Siregar secara resmi menjabat sebagai ketua lembaga tersebut.
 
Terpilihnya Mahendra sebagai Ketua OJK diharapkan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Selain itu juga diputuskan anggota komisioner lainnya, yaitu Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Bidang Perbankan Dian Ediana, Bidang Pasar Modal Inarno Djajadi, Bidang IKNB Ogi Prastomiyono, Bidang EPK Friderica Wiyasari Dewi, dan Audit Sophia Issabella Watimena.
 
"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa fraksi kami akan memilih figur terbaik dari yang terbaik. Bahwa anggota OJK harus yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, memiliki kapabilitas, juga kredibilitas," tandas Hergun.
 
Hergun mengingatkan bahwa OJK saat ini jadi sorotan masyarakat. Beberapa pekerjaan rumah penting yang harus diselesaikan adalah pengaduan masyarakat per November 2021 mencapai 595.521 pengaduan. Angka tersebut melonjak 2.200 persen jika dibandingkan pada 2017 yang hanya 25.742 pengaduan.
 
"Berbagai persoalan di sektor jasa keuangan itu kami ajukan kepada para calon dewan komisioner OJK. Tujuannya agar kami tahu bagaimana strategi mereka mengatasi persoalan-persoalan tersebut," papar Hergun.
 
Persoalan lain yang harus dihadapi OJK mulai dari tingginya bunga kredit perbankan, kecenderungan penurunan kredit perbankan sejak 2018, dan pelanggaran di pasar modal yang melibatkan emiten, manajer invesitas, hingga pelaku industri.

Advertisement