Setelah dirusak, Hutan Bowosie di NTT akan diremajakan Jadi Destinasi Wisata Ecotourism
Oleh : Chodijah Febriyani | Rabu, 09 Maret 2022 - 10:15 WIB

Hutan Bowosie Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (Ist)
INDUSTRY.co.id - Sebagai upaya untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Labuan Bajo, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini sedang mengembangkan kawasan pariwisata berkelanjutan dan terintegrasi di Hutan Bowosie Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Kawasan pariwisata terintegrasi tersebut menempati lahan seluas 400 ha atau sekitar 1,98 persen dari seluruh luas kawasan hutan Bowosie yang mencapai 20.193 ha.
Konsep pengembangan pada ecotourism atau wisata alam berupa hutan yang alami, diharapkan membuat wisatawan betah belama-lama berkunjung. Namun, saat tim BPOLBF melakukan survei kedalam kawasan hutan, kondisi hutan Bowosie sangat memprihatinkan. Sebagian besar telah dirusak oknum tidak bertanggung jawab.
"Banyak titik lokasi yang ditebang, bahkan sebagian besar dibakar oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kami harus lakukan peremajaan agar hutan terlihat asri kembali. Karena wisata hutan daya tariknya tentunya pepohonan. Bagaimana wisatawan mau datang jika pohonnya ditebang dan dibakar,” ujar Direktur Utama BPOPLBF Shana Fatina dalam keterangan tertulisnya.
"Tidak hanya ditebang dan dibakar, sebagian lokasi sudah berubah menjadi lahan pertanian dengan jenis tanaman semusim yang rendah mengikat tanah dan air," lanjut Shana.
Demi mengembalikan kondisi hutan Bowosie, pihaknya akan lebih banyak menanam daripada menebang, agar hutan kembali terlihat seperti semula mempunyai daya tarik.
BPOLBF mengaku saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri perusakan yang terjadi di hutan Bowosie yang akan dikelola BPOLBF.
Sementara itu, Kepala KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggarai Barat, Stefanus Nali, membenarkan terjadi perambahan liar tersebut dan areanya cukup luas.
"Luasan perambahan liar hutan Bowosie ini mencakup kurang lebih 135 ha atau 34% dari lahan Badan Otorita, dan sebagian besar berada di kawasan hutan bagian dalam, jadi tidak terlihat dari pinggir hutan," kata Stefanus.
Penebangan liar dan pembakaran ini sudah terjadi sejak 2015, namun pihaknya bukan berarti berdiam diri saja. KPH dan pihak terkait melakukan operasi beberapa kali untuk menangkap pelaku perambahan hutan.
"Pada tahun 2015, kami sudah lakukan operasi dan tertangkap tiga orang. Tahun 2018 terjadi perusakan lagi namun tidak ada yang tertangkap. Pada 2019 terjadi lagi dan kami berhasil menangkap tiga orang," ujar Stefanus.
Stefanus menjelaskan merusak hutan tentunya akan berhadapan dengan hukum. Merusak hutan masuk dalam UU Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 pasal 50. "Melanggar pasal tersebut tentu ada konsekuensinya, dengan tuntutan penjara 5 tahun dan denda Rp 5 miliar," jelas Stefanus.
Stefanus mengatakan ada sejumlah oknum masyarakat yang menempati kawasan hutan Nggorang Bowosie yang akan dikelola oleh BPOPLBF. “Kami memastikan bahwa kelompok oknum yang menempati lahan di hutan tersebut statusnya ilegal. Mendirikan bangunan pribadi diatas hutan milik negara tanpa ijin jelas tidak diperbolehkan dan melanggar hukum," kata Stefanus.
Stefanus menjelaskan, pihaknya selalu mengedepankan penanganan berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku dimana pada pada awal perambahan hutan tahun 2015, pihaknya segera melaporkan kasus tersebut kepada Kapolsek Komodo agar segera ditangani, pihak kepolisian pun telah menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum.
Pihaknya sebagai pengelolaan hutan di tingkat tapak, Stefanus sangat berharap keterlibatan penuh dari semua kalangan baik di Manggarai Barat maupun wilayah lainnya untuk bersama-sama membantu melestarikan hutan di kawasan tersebut.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama melestarikan hutan di kawasan Manggarai Barat dan turut serta menjaga sekaligus membantu memberantas upaya perusakan hutan di wilayah tersebut," harapnya.
Perlu diketahui, saat ini BPOLBF sedang melakukan pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 ha di Hutan Bowosie. Pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas, dan terintegrasi di Labuan Bajo. Kawasan dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, zona adventure district, zona wildlife district, dan zona leisure district.
Baca Juga
Sandiaga Uno ingin Kota Pariaman Kembangkan Potensi Seni Pertunjukan,…
Potensial dikembangkan Intip Keanekaragaman Desa Wisata GTP Ulakan…
Kunjungan Wisatawan ke Labuan Bajo Meningkat Hingga 65.362 Pengunjung
Wacana Tarif ke TN Komodo Rp3,75 Juta, Menparekraf: Masih Akan dibahas…
Pertama di Dunia, Venesia Akan Terapkan Biaya Reservasi untuk Wisatawan
Industri Hari Ini

Rabu, 06 Juli 2022 - 14:23 WIB
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Minta Pemda Stop Pemberian Perizinan Dikawasan IKN
Jakarta – Pembangunan fisik akan dimulai bulan agustus 2022 di IKN dan akan terus berlanjut pasca disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:51 WIB
Pemusik Leon Travis Meng-Country di Tanah Amerika
Tidak banyak musisi country di Indonesia yang konsisten mengeluarkan karyanya selama 5 tahun terakhir.

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:40 WIB
Bintang Darmawan, dari Di Bully Akhirnya Tunjukan Prestasi Dengan Mengeluarkan Single Bintang Di Hatimu karya Bemby Noor
Industry musik Indonesia tidak pernah kekurangan talent baru yang potensial meramaikan pasar musik yang sempat tiarap akibat wabah Pandemi Covid 19 yang nyaris tembus 3 tahun. Adalah Bintang…

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:38 WIB
Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Umat ACT, DPR Minta Adanya Sanksi Tegas
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menanggapi tentang Kasus masalah penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya, oknum yang melakukan…
Rabu, 06 Juli 2022 - 13:28 WIB
Kolaborasi CIMB Niaga dan KB Bukopin Perluas Layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu di Jaringan ATM Bersama
Tangerang Selatan-PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) bersama PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) dan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) hari ini meresmikan Implementasi Layanan Tarik…
Komentar Berita