INDUSTRY.co.id - Saat ini masyarakat sedang ramai membicarakan tentang binary option maupun robot trading yang dalam waktu hampir bersamaan dilarang oleh pemerintah. 

Advertisement

Binary option yang merupakan judi online namun berkedok trading online telah dilarang sejak tahun lalu namun masih marak hingga saat ini.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan secara aktif memblokir platform-platform binary option yang beroperasi di Indonesia karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU PBK (Perdagangan Berjangka Komoditi) Pasal 1 angka 8 UU No 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 1997.

Advertisement

Belum selesai dengan kasus Binary option, muncullah kasus penggerebekan trading online bertajuk robot trading, seperti pada kasus DNA Pro Akademi. 

Walaupun sudah dilarang dan diingatkan berkali-kali oleh institusi dan pejabat terkait, namun kegiatan money game dengan skema Ponzi ini terus saja memakan korban masyarakat. 

Advertisement

Kali ini korbannya bahkan meliputi anak pejabat dan banyak artis atau influencer lainnya.

Iming-iming imbal prestasi yang tinggi yaitu bisa sampai dengan diatas 20% per bulan dan sistem yang mudah membuat banyak masyarakat tergiur. 

Advertisement

Seperti skema money game pada umumnya, di awal dijanjikan bahwa robot selalu berhasil dan diberikan imbal prestasi yang besar. 

Beberapa bulan di awal pembayaran dan penarikan dana berjalan lancar dan kemudian dinyatakan illegal oleh Bappebti dan tahu-tahu web sudah tidak bisa diakses.
Kasus lainnya yang juga ramai adalah Net 89 yang menghentikan sementara kegiatan operasionalnya dengan dalih mendukung program pemerintah. 

Manusia sebagai makhluk yang rakus
“Human being is a greedy bastard” adalah istilah terkenal dalam dunia investasi yang menunjukkan bahwa pada dasarnya manusia adalah makhluk yang serakah. 

Pihak yang tidak bertanggung jawab dengan kepandaiannya menciptakan suatu sistem untuk memanipulasi keserakahan ini. Namun celakanya, meski memakan banyak korban namun terus saja muncul platform-platform sejenis dengan berbagai macam nama. 

Tidak kurang Presiden Jokowi sendiri geram dengan hal ini dan disampaikan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022). 

Banyak orang yang ingin menjadi kaya dengan cara yang singkat. Hanya dengan berleha-leha dan menaruh uangnya di platform tersebut kemudian setiap minggu bisa memperoleh imbal prestasi yang melebihi rata-rata membuat platform tersebut sangat digemari dan dalam waktu singkat mampu meraup dana trilyunan rupiah. 

Oleh karenanya, ketegasan pemerintah, baik Polri ataupun Bappebti sangat diperlukan oleh masyarakat. Seringkali ketika platform tersebut sudah mulai besar dengan jumlah anggota yang banyak barulah pihak regulator terkait mengambil tindakan. Demikian juga keterbukaan informasi menjadi sangat penting, yaitu siapa saja yang illegal dan harus segera ditindak. 
Jangan sampai anak tidak jadi sekolah karena biaya sekolah digunakan oleh orang tuanya untuk berinvestasi bodong. 

Penulis adalah Prof. DR. jony Oktavian Haryanto, Rektor President University