INDUSTRY.co.id - Jakarta- Harga minyak goreng yang beberapa bulan ini melambung tinggi membuat resah berbagai pihak, baik itu masyarakat sebagai konsumen, maupun para pedagang itu sendiri.
Kondisi tersebut mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dengan mengeluarkan harga subsidi minyak goreng satu harga menjadi Rp 14.000 perliter. Keputusan tersebut pun mendapatkan apresiasi dari Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS).
Meski demikian, keputusan pemerintah itu dinilai INKOPPAS belum memberikan manfaat kepada pedagang, khususnya pedagang pasar.
"Informasi yang di sampaikan Pemerintahan perlu di apresiasi dengan baik, tetapi dalam pelaksanaanya belum meberikan manfaat buat para pedagang pasar," kata Andrian Lame Muhar Ketua Bidang INKOPPAS yang dikutip INDUSTRY.co.id, Senin (31/1/2022).
Hal tersebut, menurut Andrian, dikarenakan pemerintah mendistribusikan minyak goreng subsidi tersebut dengan operasi pasar dan yang melakukan penjualannya adalah bukan pedagang pasar. "Jadi apa fungsi para pedagang pasar," kata Andrian.
Selain itu, lanjut Andrian, jika minyak goreng yang di subsidi Pemerintah tersebut hanya bersifat musiman seperti dua bulan sekali, kemudian harga naik kembali, itu tidak berdampak apa- apa.
"Kemudian pertanyaanya adalah mengapa minyak goreng harus disubsidi? kelapa sawitnya ada di dalam negeri, pengolahannya pun ada didalam negeri juga, jadi kenapa harus subsidi ? Harusnya minyak goreng dengan kondisi tersebut harusnya murah," ujar Andrian.
Jika hal tersebut karena mekanisme pasar, lanjut Andrian, seharusnya pemerintah menstop ekspor CPO sebagai bahan bakunya dan supaya bisa fokus untuk produksi dan di konsumsi didalam negeri saja,apabila sedang surplus baru lah diizinkan di ekspor
"Saya dengar di media cetak dan elektronik ekspor CPO telah di stop Pemerintah, saya sangat mengapresiasi sekali Pemerintah membatasi ekspor CPO sebagai langkah agar produsen minyak goreng menjual hasil pengolahan dari CP0 nya kedalam negeri," katanya
"Kemudian Langkah Pemerintah membuat satu harga sudah baik tinggal teknis di lapangannya seperti apa," terang Andrian Lame.
Menurutnya, harga empat belas ribu sebenarnya sudah tinggi menurut masyarakat, karena sebelumnya harga bisa sampai kisaran perliter Rp 11.500 sampai Rp 12.000 Per iter
"Tapi masyarakat bisa bilang apa, karena harga berapapun akan di beli sudah merupakan kebutuhan pokok," ujarnya.
Andrian menyebutkan bahwa sebenarnya yang terdampak bukan hanya masyarakat, melainkan juga pedagang pasar, mereka akan bingung menjual berapa sehingga mennyebabkan omset pedagang pasar anjlok.
Menurutnya, para pemain minyak goreng harus di atur agar menjual hasil produksi minyak goreng sampai kepasar dan masyarakat bisa murah.
"Kami di INKOPPAS baru selesai rapat kemarin, dari beberapa makloon-makloon minyak goreng yang menawarkan ke INKOPPAS produk minyak goreng yang di tawarkan sangat banyak.Jadi sebenarnya tidak kekurangan produk minyak goreng, cuma masalahnya harga minyak goreng yang di tawarkan harganya tinggi," katanya.
INKOPPAS berharap menjelang bulan puasa hingga lebaran pemerintah tetap konsisten mengatur tentang harga minyak goreng tersebut.
"Pemerintah dapat membuat HET atau harga eceran tertinggi dan siapapun yang menjual di atas harga tersebut dapat di kenakan hukuman. Pemerintah sudah membuat satgas pangan dan jika ada yang menimbun atau bermain di balik harga ini harus di tegakkan kembali," pungkas Andrian.