Mulai Februari, Hong Kong Pangkas Masa Karantina untuk Wisatawan Jadi 14 Hari
Oleh : Chodijah Febriyani | Jumat, 28 Januari 2022 - 14:00 WIB

Victoria Harbour, di Hong Kong (Foto: www.tripsavvy.com)
INDUSTRY.co.id - Hong Kong akan memangkas masa karantina bagi wisatawan yang tiba menjadi 14 hari dari 21 mulai 5 Februari 2022.
Dilansir dari laman Reuters, aturan terbaru tersebut telah diumumkan oleh pemimpin Carrie Lam pada Kamis, (27/1/2022).
Aturan virus Corona yang ketat telah menjadikan Hong Kong salah satu kota paling terisolasi di dunia, dengan jumlah penerbangan turun sebanyak 90 persen.
Warga yang kembali dari lebih dari 160 negara telah diminta untuk mengkarantina selama 21 hari di hotel yang ditunjuk sekarang harus menghabiskan 14 hari di sebuah hotel, diikuti oleh tujuh hari pemantauan diri, dengan rincian lebih lanjut akan diumumkan. Dia tidak mengatakan negara mana yang akan dicakup oleh aturan baru.
"Ini bukan karena tekanan dari siapa pun. Itu hanya karena ilmu pengetahuan bahwa Omicron memiliki masa inkubasi yang relatif singkat," katanya dalam jumpa pers.
Pada hari Rabu, Kamar Dagang Eropa di wilayah itu mengatakan dalam sebuah laporan internal bahwa berminggu-minggu persyaratan karantina mempengaruhi keinginan dan mempertaruhkan eksodus ketika perusahaan memindahkan staf ke Singapura dan ibukota Korea Selatan Seoul.
Pelonggaran itu terjadi ketika pemerintah memperketat aturan di wilayah China untuk mengekang penyebaran varian Omicron yang sangat menular dari virus corona, mengunci ribuan orang di kompleks perumahan yang padat dan fasilitas pemerintah.
Sekolah, taman bermain, pusat kebugaran dan sebagian besar tempat ditutup, sementara puluhan ribu orang harus melakukan tes virus corona setiap hari.
Lam mengatakan pembatasan di seluruh kota akan diperpanjang hingga 17 Februari 2022, dari tanggal sebelumnya 4 Februari 2022. Sementara, sekolah tidak akan melanjutkan kelas tatap muka sampai 21 Februari 2022.
Minggu ini pemerintah mengumumkan bahwa beberapa pegawai negeri sipil dapat bekerja dari rumah, dengan beberapa staf bank menerima instruksi serupa.
Pada Kamis, (27/1/2022), terdapat 164 infeksi baru di Hong Kong, ini merupakan rekor sejak pandemi dimulai pada 2020. Itu adalah hari kelima berturut-turut kasus dalam tiga digit setelah wabah yang terkait dengan perumahan Kwai Chung.
Lam mengatakan kota itu perlu meningkatkan tingkat vaksinasinya menjadi sekitar 90 persen dari 70 persen.
"Saya tidak tahan melihat banyak orang meninggal di rumah sakit. Sehingga kami akan mencoba yang terbaik untuk meningkatkan tingkat vaksinasi kami," jelas Lam.
Baca Juga
ITDC Terapkan Standard Operating Procedure Beraktivitas di Pertamina…
Asik...Sirkuit Mandalika Bisa Dinikmati Masyarakat Mulai Hari Ini,…
Desa Wisata Pandean Jatim Punya Banyak Atraksi Menarik untuk Wisatawan
Mauritius, Tujuan Honeymoon Paling Populer Hapus Sebagian Aturan…
China Pangkas Aturan Karantina Covid-19 untuk Wisatawan Internasional
Industri Hari Ini

Jumat, 01 Juli 2022 - 10:48 WIB
Kartu Emas Pegadaian Raih Penghargaan Inewsmaker Awards 2022
PT Pegadaian meraih penghargaan Inewsmaker Awards 2022 untuk kategori Innovation of Marketing, Product and Services dari Inews TV yang diserahkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di…

Jumat, 01 Juli 2022 - 10:35 WIB
Jelang Kurban, Dompet Dhuafa Jawa Tengah Siapkan 1.713 Domba Berkualitas
Menghadapi moment Idul Adha 2022 ini, Dompet Dhuafa Jawa Tengah telah menyiapkan 1.713 domba berkualitas untuk Program Tebar Hewan Kurban hal ini dijabarkan pada saat Konferensi Pers Kamis,…

Jumat, 01 Juli 2022 - 10:05 WIB
Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolri Sigit Sampaikan Capaian Polri Presisi
Jakarta-Polri dalam tahap transformasi menuju Presisi, yang merupakan visi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Presisi adalah akronim dari kata prediktif, responsibilitas…

Jumat, 01 Juli 2022 - 09:55 WIB
Luncurkan Logo Baru, IPCC Wujudkan Visi To Be World Class Car Terminal Ecosystem
Jakarta-Mengambil tempat di halaman lobby Gedung PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC Terminal Kendaraan), Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Kamis, 30 Juni 2022, IPCC Terminal Kendaraan,…

Jumat, 01 Juli 2022 - 09:47 WIB
Pemberlakuan Pajak Aset Kripto Dinilai Terlalu Cepat, ABI: Harus Lebih Diperjelas.
Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengapresiasi langkah pemerintah dalam menetapkan PPN dan PPH terhadap perdagangan aset kripto, meskipun penerapan pajak ini dinilai masih terlalu cepat dan…
Komentar Berita