INDUSTRY.co.id - Jakarta- Perusahaan teknologi finansial (financial techonology/fintech) yang melayani layanan pinjam-meminjam atau peer to peer lending (P2P) Modalku, telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peneliti Eksekutif Senior OJK Hendrikus Passagi mengatakan, OJK mendukung dan terus mendorong kegiatan pinjam-meminjam uang melalui fintech P2P lending sebagai alternatif pendanaan nasional yang tidak mengutamakan kolateral atau agunan.
Hendrikus Passagi memandang bahwa ekosistem keuangan digital yang dibangun lingkungan fintech P2P lending, ideal untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
"Dengan status terdaftar di OJK, fintech P2P lending Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kegiatan pinjam-meminjam dalam skala yang jauh lebih besar bagi UMKM Tanah Air sambil tetap mengutamakan perlindungan nasabah dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia," ujar Hendrikus di Jakarta, Kamis (8/6/2017)
Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya juga menambahkan, fakta bahwa P2P lending menjadi fokus regulasi OJK, menunjukkan bahwa pemerintah melihat potensi besar bidang fintech dalam mendukung inklusi keuangan Indonesia.
Selama ini, UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, dengan sumbangan 60,3 persen dari pendapatan negara dan 97 persen dari tenaga kerja nasional.
"Dengan adanya regulasi yang baik, akses pinjaman bagi segmen tersebut akan lebih terbuka dan UMKM Indonesia dapat lebih mudah berkembang," ujarnya.
Setelah resmi terdaftar di OJK, Modalku langsung meluncurkan produk Merchant Cash Advance (MCA) yang ditujukan bagi UMKM yang underbanked dan merchant online. Modalku bekerja sama dengan suatu layanan payment gateway untuk menyediakan pinjaman MCA tanpa agunan jangka pendek yang fleksibel.
Bila pinjaman reguler dibayarkan kembali lewat pokok dan bunga yang fixed per bulan, setiap bulan payment gateway akan menampung sebagian pendapatan peminjam dan menyalurkannya ke Modalku. Proses repayment pun diharapkan menjadi lebih mudah bagi peminjam.
"MCA tak hanya menguntungkan UMKM, tapi juga pemberi pinjaman Modalku. Sebagai produk pinjaman maupun alternatif investasi, MCA telah terbukti sukses di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Cina," kata Co-Founder dan COO Modalku Iwan Kurniawan kepada awak media.
Produk MCA Modalku sendiri menawarkan pinjaman hingga Rp2 miliar sebagai modal kerja untuk mengembangkan usaha dan sudah dapat didanai pemberi pinjaman Modalku sebagai alternatif investasi.