INDUSTRY.co.id , Jakarta - Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kantor Kementrian Perindustrian, Rabu (7/6/2017). Dalam pertemuan tersebut Yohanes menyampaikan penjualan kendaraan bermotor hingga bulan April 2017.

Advertisement

"Kami datang menjelaskan penjualan sampai dengan bulan april kemarin dan juga melihat tahun ini akan seperti apa dan juga update sedikit mengenai GIIAS," kata Yohanes saat ditemui INDUSTRI.co.id di Kementrian Perindustrian.

Selain itu, Yohanes juga membahas mengenai beberapa regulasi yang harus disempurnakan dengan kemajuan industri saat ini.

Advertisement

"Saya mencoba menanyakan mengenai beberapa peraturan seperti CKD dan IKD yang perlu di sempurnakan dengan kemajuan industri otomotif saat ini karna kadang kadang aturan tersebut bisa multi tafsir dilapangan," ujarya.

Yohanes menambahkan, peraturan teknis mengenai kendaraan seperti mobil, Bus dan juga Tracktor Head sempat dibahas dengan Menperin dalam pertemuan tersebut.

Advertisement

"Dulu mungkin gak pernah ada sekarang kendaraanya ada ya perlu kita tanyakan, sebagai contoh misalnya tracktorhead nah tracktor head ini posisinya ada dimana, payung hukumnya gak jelas. Nah ini kami bilang, pak ini perlu saya masukan ke grup mana," tambah Yohanes.

"kemudian juga bus, bus itu yang dibikin kan adalah bus utuh, sekarang kan bus itu ada chassis dibikin karoserinya disini, nah ini juga rumahnya dimana juga perlu kita omongin. itu hal hal yang sangat tehnislah yang kita bicarain tapi tujuanya adalah untuk melindungi industri otomotif indonesia, Perlu penyempurnaan kearah sana," lanjutnya.

Advertisement

Disinggung mengenai hasil kajian LPMUI dengan Gaikindo, Yohanes menjelaskan, hal tersebut sudah di sampaikan kepada menperin dan telah dibahas. Namun, ia menjelaskan, masih ada beberapa poin yang harus di ubah.

"Tadi sudah dibahas sudah masuk ke beliau dia juga memberikan masukan, masih ada beberapa point lagi yang musti kita ubah lagi tapi tujuanya adalah untuk supaya peraturan yang sudah di bikin dari tahun 70 lebih bisa di sempurnakan. Tapi isinya seperti apa nanti setelah penggodokanya lebih detil, lebih jelas baru akan kami umumkan." kata Yohanes.