Aturan Terbaru Perjalanan Wisatawan Internasional ke India

Oleh : Chodijah Febriyani | Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:15 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Penumpang internasional yang bepergian ke India sekarang harus secara wajib menyatakan status kesehatan mereka saat ini di sebuah situ Air Suvidha sebelum naik pesawat.

Aturan terbaru ini telah diumumkan oleh Kementerian Penerbangan Sipil (MoCA) dan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga. Sesuai laporan terbaru, formulir pengecualian dari situs tersebut telah dihentikan untuk saat ini.

Dilansir dari laman Times of India, dengan demikian penumpang akan diminta untuk menyerahkan salinan paspor, sertifikat vaksinasi mereka, dan tes negatif RT-PCR mereka yang seharusnya dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Sementara, untuk aturan imigrasi yang harus dilakukan yaitu menyiapkan salinan tersebut yang diterima dalam e-mail akan sangat penting pada saat kedatangan di India, yang harus diverifikasi.

Selanjutnya, mereka yang bepergian dari negara-negara 'berisiko', akan diminta untuk menjalani tes pada saat kedatangan juga. 

Sampai sekarang, langkah-langkah berikut harus diikuti oleh penumpang internasional yang bepergian ke India yaitu :

- Akan diminta untuk menyerahkan formulir deklarasi diri di situs Air Suvidha.
- Di situs tersebut, mereka juga perlu menyerahkan laporan tes RT-PCR negatif; Tes seharusnya dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum perjalanan.
- Selanjutnya, mereka akan diminta untuk menjalani tes Covid-19 yang dibayar sendiri pada saat kedatangan di bandara.
- Penumpang juga disarankan untuk menjalani karantina rumah selama tujuh hari. Selain itu, pengujian Covid-19 pasca-kedatangan adalah wajib bagi wisatawan dari negara-negara berisiko seperti Eropa, Inggris, Botswana, Afrika Selatan, Mauritius, Brasil, Zimbabwe, Israel, Tanzania, Cina, Ghana, Selandia Baru, Hong Kong, dan Singapura.

Chodijah Febriyani Lihat semua artikel →