Luar Biasa, Menperin Agus Sukses Bawa PMI Manufaktur RI Berjaya! China, Jepang Hingga Vietnam Keok...
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sektor industri manufaktur kembali berekspansi pada September 2021. Hal ini dapat dilihat dari Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada bulan September yang mencapai 52,2, melonjak dari angka 43,7 pada Agustus 2021.
Capaian indeks PMI di atas 50 menunjukkan bahwa industri tengah berekspansi, dan menandakan optimisme pelaku industri dalam berusaha.
Seperti sebelumnya disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pihaknya optimis bahwa industri akan kembali dalam jalur ekspansi saat terjadi pelonggaran atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Pada bulan lalu saya sempat katakan bahwa meski ada penurunan PMI manufaktur di bulan Juli-Agustus, tapi saya yakin kita bisa rebound dengan cepat. Alhamdulillah, bulan September sudah kembali ekspansif," ujar Menperin di Jakarta, Jumat (1/10).
Dengan kembali ekspansifnya sektor manufaktur, Menperin meyakini bahwa target pertumbuhan industri sebesar 5 persen di 2022 dapat tercapai.
"Karenanya, kami bertekad terus mendukung sektor industri melalui iklim usaha yang kondusif,” ujar Menperin.
Hasil survei HIS Markit menunjukkan bahwa peningkatan PMI manufaktur di Indonesia disebabkan oleh pelonggaran pembatasan sosial di berbagai wilayah di Indonesia karena semakin menurunnya kasus Covid-19. Pada September 2021, baik output maupun pesanan baru meningkat setelah dua bulan mengalami penurunan curam.
Di samping itu, demand terhadap industri manufaktur sudah kembali setelah situasi kesehatan masyarakat mengalami perbaikan dan pembatasan gerak sudah lebih longgar, sehingga dapat mendukung aktivitas perekonomian.
PMI Indonesia pada September 2021 melampaui capaian negara Asia lainnya seperti China (50) dan Jepang (51,5), serta menjadi yang tertinggi di antara negara ASEAN lainnya seperti Singapura (52,1), Malaysia (48,1), Thailand (48,9), Filipina (50,9), maupun Vietnam (40,2).
Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada kendala lain dalam aktivitas industri di Indonesia, di luar kondisi kesehatan masyarakat.
Untuk mempertahankan kondisi ini, Menperin terus mengimbau kepada pelaku industri untuk terus menerapkan aturan terkait Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan SE No 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Pada Masa Kedaruratan Covid-19.
“Surat Edaran terbaru ini telah mengatur penggunaan aplikasi PeduliLindungi di perusahaan, sehingga aktivitas dan kondisi pegawai terpantau dengan baik. Kami juga terus mendorong percepatan vaksinasi di industri yang ditargetkan mencapai 5 juta orang,” jelas Agus.
Jingyi Pan selaku Economics Associate Director IHS Markit menyampaikan, sektor manufaktur di Indonesia menunjukkan peningkatan performa pada September 2021 dan mengindikasikan kembali berekspansi.
Pelaku industri di Indonesia tetap optimis terhadap produksi hingga 12 bulan mendatang, dengan harapan semakin membaiknya situasi Covid-19.