Rizal Ramli: Demokrasi Kriminal Membuat Indonesia Sulit Maju

Oleh : Herry Barus | Rabu, 10 Maret 2021 - 15:52 WIB · 5 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Penangkapan kepala daerah dan anggota legislatif dari tingkat pusat hingga daerah terkait dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Tanah Air seolah tak pernah reda. Modus operandinya  selalu berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang pengadaan barang dan jabatan serta anggaran proyek.

Menurut tokoh nasional Rizal Ramli, penyebab KKN yang melibatkan pejabat adalah demokrasi kriminal. Maksudnya, sambung Rizal Ramli, seseorang untuk menjadi pimpinan, baik itu di tingkat nasional mau-pun daerah hingga menjadi anggota legislatif harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit untuk membeli "tiket" dari partai politik untuk dapat berkompetisi. Apalagi, sambung Rizal Ramli, aturan soal treshold membuat bargaining semakin tinggi.  

Calon itu-pun, kata Rizal Ramli, harus mencari cara guna mendapat "tiket". Salah satunya, sebut Rizal Ramli, mencari sponsor dari pengusaha-pengusaha hitam agar bisnisnya bisa langgeng karena usahanya bisa dibackup oleh pejabat yang dibiayainya.

"Calon yang terpilih itu pastinya berhutang budi terhadap para sponsor yang membiayainya saat berkompetisi. Para pejabat yang terpilih itu juga memprioritaskan untuk mengembalikan modal politik yang sudah dikeluarkan ketimbang mengimplementasikan janji politiknya terhadap rakyat," kata Rizal Ramli di Jakarta, Rabu (10/3/2021).            

Mantan Anggota Tim Panel Ekonomi PBB ini-pun  membayangkan partai politik di Indonesia seperti partai politik di negara Eropa, Australia dan New Zealand yang dibiayai oleh negara. Karena itu, partai politik di negara itu benar-benar bekerja untuk mengusahakan kesejahteraan masyarakat.

 Mantan Menko Perekonomian era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa mencontoh dari negara-negara tersebut yakni dengan menyediakan keuangan atau budget untuk membiayai partai politik.

“Parpol dibiayai negara seperti di Eropa, Australia dan New Zealand. Sehabis perubahan, kita siapkan budget Rp30 Triliun per tahun. Jadi tidak perlu bandar atau cukong, sehingga Legislatif dan Eksekutif ngabdi untuk rakyat, bukan cukong,” tukas Rizal Ramli.

Dia mengatakan, akibat pembiayaan partai politik oleh negara, - bukan cukong – negara Eropa, terutama Skandinivia, memiliki rakyat dengan tingkat kesejahteraan sosial, pendidikan dan ekonomi, dan indeks kebahagian lebih tinggi dari Amerika, yang pembiayaan politiknya menganut sistem bandar.

Mantan Menko Kemaritiman itu mengatakan, Indonesia mengambil contoh dari sistem bandar ala Amerika Serikat, tetapi tidak ada "law enforcement" dan lembek terhadap korupsi. Di Amerika Serikat, katanya, negara itu menerapkan hukuman berat kepada pelaku korupsi.

“Kita mencontoh sistem bandar ala Amerika, tetapi tidak ada `law enforcement` dan lembek terhadap korupsi. Amerika ada `rule of law` dan hukum berat pelaku korupsi. Kita nyontek sistem bandar, tanpa `rule of law` dan lembek terhadap koruptor. Hasilnya ambyar dan amburadul. Rakyat dibuat miskin secara struktural,” tuturnya.

Memang saat ini negara sudah membiayai partai politik namun dengan budget yang masih sangat kurang. Karena itu, partai politik masih harus mencari penghasilan tambahan dengan membancak keuangan negara. Maka, tak heran jika para politisi di Indonesia seperti berlomba-lomba melakukan korupsi.

“Hari ini, walaupun dibiayai sedikit oleh negara, anggaran yang ‘hilang’ di tingkat DPR, DPRD tingkat I dan II sangat besar. Tapi yang masuk kas partai hanya sebagian kecil, sisanya masuk kantong-kantong pribadi (ngakunya sih buat kas partai),” ungkap Rizal Ramli.

Sebenarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar menambah budget untuk membiayai partai politik. Dengan demikian, partai politik tidak perlu lagi mencari dana tambahan lain untuk membiayai partai politik. Mereka hanya fokus pada tugas dan fungsi partai antara lain, melakukan kaderisasi dan rekrutmen politik sehingga bisa menghasilkan pemimpin, baik pada tingkat lokal maupun tingkat nasional yang benar-benar berkualitas. 

Namun, yang terjadi, rekomendasi KPK itu tidak pernah diikuti secara serius. Karena itu, kita bisa menyaksikan terus aksi tangkap tangan KPK terhadap para politisi maupun para pejabat.

Rizal Ramli mengatakan bahwa inilah buah dari demokrasi kriminal yang diterapkan di negara ini. Karena itu, dia juga meminta untuk menghapus threshold, yang sebenarnya tidak ada dalam UUD kita.

“Hasil dari demokrasi kriminal adalah di setiap level terpilih pemimpin KW2-KW3 dan banyak yang maling pula lagi (terbukti ratusan ketangkap KPK). Mari kita ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah dengan cara hapuskan threshold. MK jangan ngeyel,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK mencatat sejak 2004 hingga 2020, terdapat 141 kepala daerah, terdiri dari 122 bupati/wali kota dan 21 gubernur yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.

Sementara itu, jumlah anggota legislatif yang dicokok lembaga anti-rasuh berdasarkan data KPK dari 2004 hingga 2020 sebanyak 274. 

Berbagai modus korupsi yang dilakukan kepala daerah di antaranya terkait belanja daerah yang meliputi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.

Modus lainnya pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan.

Selain itu, tidak sedikit juga yang terkait penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahannya.