Komisi VI Minta Pupuk Indonesia Awasi Kendala Kartu Tani di Lapangan

Oleh : Krishna Anindyo | Jumat, 29 Januari 2021 - 15:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menekankan kepada PT Pupuk Indonesia agar betul-betul memperhatikan infrastruktur, peralatan atau sarana dan prasarana pendukung Kartu Tani di masing-masing kios penyalur pupuk. Ia berpandangan, Kartu Tani bisa menjadi solusi kelangkaan pupuk yang seringkali dihadapi para petani.

Hal ini dikatakan Aria usai pertemuan tim kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI dengan Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Nugraha Christijanto di Gudang Sumur Pecung PT Pupuk Indonesia, Serang, Banten.

“Apabila memang situasi dan kondisi kios itu belum memenuhi syarat untuk adanya alat geseknya (Electronic Data Capture/EDC), maka kebijakan ini juga tidak serta merta konservatif, kebijakan akan lentur juga buat kios-kios yang memang belum bisa melaksanakan,” ujar Aria melalui keterangan yang diterima redaksi pada Jumat (29/1).

Di samping itu, politisi dapil Jawa Tengah V ini menilai ada kendala yang terjadi di lapangan yang berkaitan dengan Kartu Tani. Dimana, di beberapa daerah ada petani yang keberatan dengan sistem deposit di Bank BRI untuk bisa membuka Kartu Tani tersebut.

Untuk itu, Aria meminta Menteri Pertanian sebagai regulator mencermati permasalahan ini, mengingat PT Pupuk Indonesia hanya sebagai operator.

Aria juga menyampaikan pentingnya ketersediaan pupuk di gudang yang siap untuk displacement ke distributor bahkan ke pengecer. Gudang pupuk juga harus menjamin ketersediaan pupuk dari titik lini I ke lini II, sehingga pupuk Urea, NPK (Phonska), ZA n SP-39 selalu tersedia dengan terjadwal sesuai dengan masa tanam petani.

“Persoalan sekarang bagaimana masalah pergudangan ini menjadi hal yang penting, tadi pak Wakil Direktur juga menyampaikan kalau penyebaran jumlahnya mencukupi tapi mekanisme gudang harus diperbaiki supaya ketersediaan pupuk itu tepat waktu. Karena kalau sudah bergeser 1-2 minggu, yang seharusnya urea, phonska, ZA atau SP-36 ada tetapi malah tidak ada, itu jadi tidak terlalu bermanfaat bagi petani itu sendiri,” imbuh Aria.

Pada kesempatan itu, Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Nugraha Christijanto mengakui ada beberapa kendala mengenai ketersediaan pupuk. Ia menegaskan komitmen PT Pupuk Indonesia untuk senantiasa memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani sesuai dengan yang telah ditugaskan.

“Faktor yang menyebabkan kelangkaan ini cukup banyak, dan harus diselesaikan secara holistik. Pupuk Indonesia tetap berkomitmen untuk bisa memenuhi kebutuhan sesuai dengan yang ditugaskan. Seperti tadi kami paparkan, secara jumlah itu cukup sampai dengan hari ini. Mungkin di beberapa daerah itu kami belum bisa salurkan karena keterbatasan aturan. Ada yang masih belum terbit SK dinasnya sehingga kami tidak bisa menyalurkan,” ujar Nugraha.