Jangan Khawatir! DPR: Investor Boleh Datang, Kita Pastikan Kesejahteraan Pekerja Lokal Terjaga

Oleh : Krishna Anindyo | Jumat, 14 Agustus 2020 - 09:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin saat menerima kunjungan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) memastikan permasalahan upah minimum yang dituntut para pekerja akan tetap terjaga ditengah maraknya investor asing dan pekerja asing.

Menurutnya masalah upah pekerja lokal dan kepentingan terkait lainnya  terus dimasukkan ke dalam RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas DPR.

“Kebijakan upah minimum jangan sampai mengganggu kesejahteraan masyarakat dan pekerja. Investor asing boleh datang, tapi tidak boleh mengganggu pekerja. Itu kita perhatikan. Kepentingan para pengusaha lokal dan soal upah minimum juga terjaga,” ucap Azis kemarin (13/8).

Sementara itu Wakil Ketua MPR Rachmat Gobel ditempat yang sama menyerukan agar para pekerja jangan hanya menuntut upah. 

Sebaiknya yang dituntut adalah skill agar mendapat pendidikan yang layak dari perusahaan. 

menurutnya dengan begitu sejatinya upah pun ikut naik. Karena menaikkan skill berarti juga menaikkan martabat pekerja.

“Di perusahaan saya, karyawan diajarkan berdemonstrasi, karena perusahaan saya joint venture. Yang harus diperjuangkan bukan upah, tapi bagaimana skill naik. Minta hak untuk pendidikan supaya tidak diperintah-perintah. Investor asing datang untuk membangun SDM kita. Dengan ada pendidikan ada skill yang naik. Kalau ada skill, martabat kita ikut naik,” ungkap Rachmat Gobel.