Ada Kabar Baik Nih Buat Puluhan Juta UMKM! Pemerintah Bakal Perpanjang Keringanan KUR Hingga 2021

Oleh : Ridwan | Minggu, 09 Agustus 2020 - 15:45 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah memperpanjang keringanan bagi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 2021 mendatang. Hal itu sebagai upaya pemerintah meringankan beban pelaku UMKM akibat terdampak pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga telah meluas ke aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga, penanganannya tak bisa dari segi kesehatan saja, namun harus beriringan dengan ekonomi. Untuk itu, pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan antara menjaga kesehatan masyarakat dan mata pencaharian hidup," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta (8/8/2020), kemarin.

Menurut Menko Airlangga, perpajangan keringanan berupa tambahan subsidi bunga, libur bayar angsuran pokok, kredit modal kerja berbunga murah, penjaminan kredit dan insentif pajak. 

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga atau marjin KUR sebesar 6% selama 3 bulan dan 3% selama 3 bulan selanjutnya. Dengan pemberian tambahan subsidi bunga 6% maka pada 3 bulan pertama pada masa Covid-19, suku bunga KUR menjadi 0%.

Disamping itu, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang tambahan subsidi bunga 6% ini hingga akhir tahun. Adapun upaya tersebut guna menjaga keberlangsungan bisnis UMKM yang selama beberapa bulan terakhir menurun omzetnya akibat pandemi Covid-19.

"UMKM menjadi salah satu fokus prioritas pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengingat peranan pentingnya terhadap perekonomian, khususnya kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan tenaga kerja," katanya.

Selain itu, pemerintah juga menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60%. Penundaan penetapan target sektor produksi rencananya akan dilaksanakan sampai dengan 2021 atau sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi perekonomian.

Berdasarkan laporan, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp123,46 triliun yang termasuk dalam anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun. 

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →