Penurunan Harga Gas Industri Disambut Positif Oleh PT SPV

Oleh : Herry Barus | Minggu, 07 Juni 2020 - 09:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT.  South Pacific Viscose (PT. SPV), perusahaan serat viscose berbahan dasar kayu untuk pasar dunia, menyampaikan rasa terima kasih dan menyambut baik kebijakan penurunan harga gas industri yang keputusannya dikukuhkan dalam penandatanganan nota kesepahaman implementasi Kepmen No 89 K/10/MEM/2020 antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk Group dengan pelanggan perusahaan pada Jumat, 5 Juni 2020 bertempat di Auditorium Graha PGAS, Kantor Pusat PGN, Jakarta.

Hal ini merupakan langkah awal dalam impementasi penurunan harga gas yang diyakini PT. SPV akan mendukung produktivitas perusahaan hingga siap untuk dukung pertumbuhan industri dalam era new normal.

“Langkah awal ini merupakan milestone bagi kita (PGN dan industri) untuk menuju pemulihan ekonomi  di masa Covid 19  dengan meningkatkan daya saing industri di pasar global,“ kata  Venkatachalam Sundararajan selaku Presiden Direktur PT. SPV.

Semakin cepat hal ini terealisasi  akan semakin cepat membantu peningkatan daya saing industri dan   memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, terutama pada pemulihan paska krisis akibat pandemi  dan bangkitnya industri.

Widi Nugroho Sahib selaku Head of Corporate Affairs PT. SPV menambahkan, “ Kami berharap MoU ini dapat menjadi moment yang baik bagi  kita  semua untuk dapat bergerak maju dengan jadwal implementasi penurunan harga gas industri  yang lebih konkritl.   Karena sebagai suatu bisnis sangat penting bagi kami  untuk dapat merencanakan segala sesuatunya dengan baik  dan meningkatkan daya saing industri di pasar global,“ 

PT. SPV merupakan anak perusahaan dari kelompok usaha Lenzing AG di Austria yang berlokasi pabrik di Purwakarta, menghasilkan serat viscose berbahan dasar kayu yang digunakan dalam industri teksti dan hasil produksinya telah memasok 60 % pasar ekspor serta sisanya untuk pasar domestik yang merupakan kapasitas produksi terbesar di Asia Tenggara.

Dengan kapasitas produksi mencapai 325.000 ton setiap tahunnya, mempertahankan posisi SPV sebagai pemimpin pasar di Asia Tenggara dan menjadikan SPV sebagai produsen serat rayon terbesar kedua di dunia setelah perusahaan induk di Lenzing AG  ( Austria ).

Dengan kapasitas produksi yang cukup besar tersebut, kebijakan penurunan harga gas industri yang segera akan diimplementasikan merupakan dukungan yang sangat besar dalam kegiatan produksi sehingga dapat menjadi modal bagi perusahaan untuk meningkatkan daya saing, terutama paska terdampak dari pandemi Covid-19.