Industri Mamin Siap Jalani Tatanan New Normal, Kemenperin Godok Panduan Pencegahan Covid-19 Sektor Industri

Oleh : Ridwan | Rabu, 03 Juni 2020 - 16:30 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian aktif berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan asosiasi industri untuk merumuskan kebijakan-kebijakan strategis, seperti dalam rangka kesiapan menghadapi tatanan kenormalan baru. 

Contohnya adalah upaya sinergi memacu pertumbuhan industri makanan dan minuman di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

"Kami sedang mengkaji berbagai usulan dari pelaku industri makanan dan minuman yang akan dimasukkan dalam kebijakan untuk pemulihan produktivitas dan pertumbuhan sektor ini jelang hadapi fase new normal," kata Direktur Jenderal Industri Ago Kemenperin, Abdul Rochim di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
 
Menurut Rochim, Kemenperin juga sedang menyusun surat edaran yang nantinya dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era kenormalan baru. 

Surat edaran ini akan mengakomodasi poin-poin penting yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Rochim mengungkapkan, dari hasil koordinasi, pelaku industri makanan dan minuman di dalam negeri menyatakan kesiapannya untuk beroperasi di era kenormalan baru, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun demikian, guna menopang aktivitas sektor ini, perlu dukungan ketersediaan bahan baku dan kelancaran arus logistik.
 
Lebih lanjut, Rochim memproyeksi, harga produk-produk makanan dan minuman akan relatif stabil dalam era kenormalan baru. 

"Kami telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (GAPPMI), dan mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga selama new normal," jelasnya.

Menurut Dirjen Industri Agro, kunci utama pemulihan sektor industri makanan dan minuman berada pada para pedagang ritel. Oleh karena itu, apabila nanti pusat-pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka bertahap dalam tatanan kenormalan baru, diharapkan permintaan masyarakat akan segera pulih dan mampu menggerakan sektor  industri ini.

Rochim berharap, dengan mulai diterapkannya fase kenormalan baru, sektor industri makanan dan minuman dapat tumbuh sebesar 4%. 

"Selain itu, utilisasi sektor industri ini yang sempat turun di angka 50-60% akibat pandemi Covid-19 juga diharapkan dapat kembali naik ke angka 80%," tegasnya.

Kemenperin mencatat, industri makanan dan minuman merupakan sektor yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Pada tahun 2019, pertumbuhan industri makanan dan minuman mencapai 7,78%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34% maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02%. 

Selain itu, di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40% pada PDB industri pengolahan nonmigas. 

"Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri makanan dan minuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional," pungkasnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →