DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemenperin 2017 Sebesar Rp219,1 Miliar

Oleh : Ridwan | Senin, 20 Maret 2017 - 14:29 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi VI DPR RI menyetujui realokasi anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2017 sebesar Rp 219,1 miliar.

"Realokasi anggaran tersebut demi upaya optimalisasi kegiatan-kegiatan non-prioritas dan merealokasi anggaran antar program untuk mencukupi biaya 13 kegiatan prioritas Kemenperin tahun 2017," ungkap Ketua Umum Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno di Gedung DPR RI Jakarta (20/3/2017).

Adapun ke 13 kegiatan prioritas Kemenperin 2017 antara lain, pengembangan pendidikan vokasi, penyediaan tenaga pengajar di sekolah vokasi, penciptaan wirausaha baru industri, penumbuhan WUB berbasis vocational training, bantuan mesin sentra dan UPT IKM, pengadaan peralatan mesin lab uji infrastruktur, penyediaan mesin pengujian produk footwear leather and textile, pengembangan industri furniture berbahan kayu dan rotan, penyusuna data base industri, pengembangan kendaraan pedesaan, bimbingan teknis penguatan industri pengecoran, pengembangan pesawat turboprop, dan penyusunan strategi implementasi industri 4.0.

Relokasi anggaran yang disetujui Komisi VI DPR RI adalah sebesar Rp219,1 miliar. Rencana relokasi anggaran tersebut  bersumber dari program perceatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri.

"Kami menyetujui pergeseran anggaran antar program untuk memenuhi kegiatan-kegiatan prioritas tahun 2017 yang belum terbiayai, " terang Teguh.