Kemenperin Beberkan Pemicu Pabrik Krakatau Osaka Steel Tutup

Oleh : Ridwan | Selasa, 05 Mei 2026 - 20:00 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri baja nasional tengah menghadapi tekanan berat di tengah kondisi global yang semakin kompleks. Mulai dari kelebihan pasokan baja dunia, serbuan produk impor murah, hingga melemahnya permintaan domestik, semuanya berkontribusi terhadap penurunan kinerja pelaku industri dalam negeri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami PT Krakatau Osaka Steel (KOS). Perusahaan tersebut resmi menghentikan produksi pada akhir April 2026 dan direncanakan menutup seluruh kegiatan usahanya pada Juni 2026.

“Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, pemerintah meminta perusahaan tetap memenuhi hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan informasi manajemen, keputusan penghentian produksi sudah ditetapkan sejak 23 Januari 2026 melalui rapat dewan direksi. KOS diketahui telah mencatat kerugian sejak 2022 akibat kinerja bisnis yang terus menurun.

Salah satu faktor utama adalah anjloknya permintaan baja konstruksi di pasar domestik. Di sisi lain, produk baja impor dengan harga jauh lebih murah semakin membanjiri pasar Indonesia.

Produk baja asal Tiongkok disebut menjadi pesaing utama karena unggul dalam skala produksi dan efisiensi biaya. Hal ini membuat harga jual mereka lebih kompetitif dibandingkan produk dalam negeri.

“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi sulit. Produsen lokal berkomitmen menjaga kualitas, tetapi harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah,” jelas Febri.

Tak hanya itu, kelebihan pasokan baja di tingkat global juga memperparah situasi. Kombinasi faktor eksternal tersebut membuat daya saing industri baja nasional semakin tertekan.

Untuk menjaga keberlangsungan industri, Kemenperin sebenarnya telah mengambil sejumlah langkah strategis. Di antaranya pengendalian impor melalui larangan dan pembatasan (lartas), pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, hingga penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet guna menekan biaya produksi.

Namun, berkaca dari kasus Krakatau Osaka Steel, pemerintah menilai upaya tersebut masih perlu diperkuat.

“Kami akan melakukan kajian komprehensif untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja nasional,” tegasnya.

Secara global, industri baja memang tengah menghadapi tantangan serius akibat overkapasitas dan praktik perdagangan dengan harga rendah. Sejumlah negara bahkan telah menerapkan kebijakan proteksi seperti tarif impor dan instrumen trade remedies untuk melindungi industri dalam negeri.

Ke depan, Kemenperin berkomitmen memperkuat daya saing industri baja melalui pengendalian impor yang lebih ketat, perluasan penerapan SNI wajib, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Keberhasilan penguatan industri baja nasional memerlukan dukungan semua pihak, baik pemerintah, industri, maupun masyarakat,” tutup Febri.