Barantan Gandeng Polri Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum

Oleh : Wiyanto | Rabu, 17 Juli 2019 - 11:55 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id

Jakarta - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menjalin kerjasama dengan Kepolisian. Kerjasama dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum.

"Tujuan pedoman kerja pengawasan pengamanan, dan penegakan hukum. Ruang lingkup pertukaran data, bantuan pengamanan tertutup,terbuka, penegakan hukum dan pemanfaatan sarana-sarana," ujar Japar sidik Kepala Bagian Hukum dan Humas Baratan Kementan di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Martuani Sormin menjelaskan, seluruh jajaran kepolisian siap membantu Badan Karantina.

Ia menyebutkan, pangan dan hewan yang akan masuk ke Indonesia, harus diperiksa oleh Badan Karantina, untuk menghindari adanya penyakit yang datang dari luar.

"Kerjasama ada hubungannya sinergis dengan Baratan. Mungkin jika ada yang belum tercakup bisa dibicarakan," katanya.

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →