Barantan Gandeng Polri Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum

Oleh : Wiyanto | Rabu, 17 Juli 2019 - 11:55 WIB

INDUSTRY.co.id

Jakarta - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menjalin kerjasama dengan Kepolisian. Kerjasama dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum.

"Tujuan pedoman kerja pengawasan pengamanan, dan penegakan hukum. Ruang lingkup pertukaran data, bantuan pengamanan tertutup,terbuka, penegakan hukum dan pemanfaatan sarana-sarana," ujar Japar sidik Kepala Bagian Hukum dan Humas Baratan Kementan di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Martuani Sormin menjelaskan, seluruh jajaran kepolisian siap membantu Badan Karantina.

Ia menyebutkan, pangan dan hewan yang akan masuk ke Indonesia, harus diperiksa oleh Badan Karantina, untuk menghindari adanya penyakit yang datang dari luar.

"Kerjasama ada hubungannya sinergis dengan Baratan. Mungkin jika ada yang belum tercakup bisa dibicarakan," katanya.