Pegadaian Resmi Jadi Pemegang Rekening KSEI, ETF Emas Siap Meluncur Semester II 2026
INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Pegadaian resmi bergabung sebagai Pemegang Rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebuah langkah strategis yang membuka jalan bagi implementasi Electronic Gold Receipt (EGR) dan peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas di pasar modal Indonesia pada semester II 2026.
Peresmian kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat dan Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Selfie Dewiyanti di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (12/6).
Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem bullion nasional sekaligus memperkuat integrasi antara industri emas dan pasar modal. Sebelumnya, pada 27 April 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan kepada Pegadaian untuk menjadi Pemegang Rekening KSEI.
Dengan status tersebut, Pegadaian memperoleh kewenangan untuk mencatatkan Electronic Gold Receipt (EGR) secara langsung ke dalam sistem The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST) milik KSEI. EGR sendiri merupakan bukti kepemilikan emas digital yang sepenuhnya didukung oleh emas fisik dan tercatat secara elektronik.
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Pegadaian, Selfie Dewiyanti, mengatakan sinergi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem Bullion Bank Indonesia melalui inovasi investasi ETF Emas.
Menurutnya, instrumen ETF Emas telah berkembang pesat di berbagai bursa global dan terbukti menjadi salah satu sarana investasi emas yang efisien. Kehadirannya di Indonesia akan memberikan alternatif investasi yang mudah, aman, dan transparan bagi masyarakat melalui mekanisme perdagangan di bursa efek.
“Kolaborasi Pegadaian dan KSEI tidak hanya memperkuat keamanan serta tata kelola pencatatan aset investasi, tetapi juga menyiapkan fondasi yang kokoh bagi pengembangan ekosistem bullion Indonesia yang terhubung dengan pasar modal global,” ujar Selfie.
Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menilai bergabungnya Pegadaian sebagai Pemegang Rekening KSEI menjadi langkah penting dalam memperluas pilihan produk investasi di pasar modal nasional.
Menurut Samsul, ETF Emas berpotensi menjembatani karakteristik emas sebagai aset yang telah dikenal luas masyarakat dengan sistem investasi modern yang transparan, aman, dan teradministrasi melalui infrastruktur pasar modal.
Masuknya Pegadaian juga menambah jumlah Pemegang Rekening KSEI menjadi 124 institusi. Penambahan ini diyakini akan mendukung pendalaman pasar modal, meningkatkan likuiditas, serta memperkuat ekosistem keuangan nasional.
Dalam skema operasionalnya, Pegadaian tidak hanya berperan sebagai penyedia dan penyimpan emas fisik yang menjadi underlying asset ETF Emas, tetapi juga bertanggung jawab memastikan proses pencatatan dan rekonsiliasi antara aset fisik dan catatan elektronik berjalan secara akurat dan berkelanjutan.
Selain mendukung penerbitan ETF Emas, status baru tersebut membuka peluang bagi Pegadaian untuk mengoptimalkan layanan pinjam meminjam efek dan memperluas pemanfaatan produk Pegadaian Gadai Efek. Melalui skema ini, ETF Emas nantinya dapat digunakan sebagai agunan pembiayaan, sebagaimana saham dan obligasi yang telah lebih dahulu dilayani.
Optimisme terhadap ETF Emas turut didukung oleh tren positif investasi emas. Sepanjang 2025, harga emas tercatat tumbuh sekitar 56,7 persen dalam denominasi rupiah dan semakin mengukuhkan posisinya sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Potensi pasar ETF Emas di Indonesia juga dinilai sangat besar. Sebagai salah satu produsen emas utama dunia, Indonesia memiliki cadangan dan sumber daya emas yang melimpah. Di sisi lain, jumlah investor pasar modal nasional terus meningkat signifikan, dari 7,49 juta investor pada 2021 menjadi 20,35 juta investor pada akhir 2025, dan telah mencapai 28,19 juta investor per 8 Juni 2026.
Melalui kerja sama ini, Pegadaian dan KSEI berharap dapat mempercepat lahirnya ekosistem investasi emas yang lebih modern, terintegrasi, serta mampu memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi berbasis emas di pasar modal Indonesia.