Dewan Nasional KEK menyetujui Tiga KEK Pariwisata Baru

Oleh : Ridwan | Kamis, 08 November 2018 - 19:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan di Kantor Menko Perekonomian 5 November 2018, telah menyetujui 3 (Tiga) Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata yang baru.

Ketiga KEK Pariwisata yang baru tersebut yaitu, Pertama, KEK Pariwisata Tanjung Gunung Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Kedua, KEK Pariwisata Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, dan Ketiga, KEK Pariwisata Singhasari Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.

Menko Perekonomian, Darmin Nasution yang juga Ketua Dewan Nasional KEK mengatakan bahwa lahirnya tiga KEK Pariwisata yang baru tersebut merupakan wujud dari tekad pemerintah untuk mendorong peran pariwisata sebagai penghasil devisa utama dan sekaligus memberikan kepercayaan kepada dunia usaha untuk berinvestasi di sektor unggulan pemerintah.

Menko juga menambahkan sangat mendukung transformasi ekonomi yang berbasis ekstraksi sumber daya alam ke pengembangan sektor jasa, yaitu pariwisata.

Dalam sidang tersebut, Menko menegaskan bahwa harus dapat dipastikan pengembangan KEK Pariwisata terbebas dari kemungkinan penggunaan ruang lainnya seperti penambangan timah dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, sebelum ditetapkan pemerintah, kantor Menko perekonomian akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Pemerintah Daerah.

Dengan demikian, kini tiga Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata yg baru ini akan melengkapi 4 KEK Pariwisata yg sudah ada, yaitu KEK Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Mandalika dan Morotai.

Dalam waktu dekat, Kementerian Pariwisata akan fokus melakukan percepatan pembentukan lima KEK Pariwisata lainnya, yaitu KEK Pariwisata Mentawai Kabupaten Mentawai Sumatera Barat, KEK Pariwisata Cikidang Sukabumi Kabupaten Sukabumi, KEK Pariwisata Pangandaran Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, KEK Pariwisata Selayar Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan dan KEK Tanjung Pulisan Likupang Minahasa Utara Sulawesi Utara.